Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengantongi laba USD 3,8 miliar atau sekitar Rp 57,5 triliun (kurs (Rp 15.126 per USD) pada semester I 2022. Capaian laba ini berbanding terbalik dari posisi semester I 2021, di mana perseroan mencatatkan rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai USD 898,65 juta.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menuturkan, raihan laba itu lantaran adanya pendapatan restrukturisasi utang seiring dengan disetujuinya perjanjian perdamaian dalam proses PKPU perseroan. Sehingga berhasil memperbaiki ekuitas menjadi USD 1,5 miliar dari USD 5,3 miliar pada akhir Desember 2021.
Baca Juga
"Jadi USD 3,8 miliar ini mayoritas diperoleh dari cancellation of a debt. Jadi utang yang turun dari USD 10 miliar ke USD 5 miliar, menjadi salah satu penyebab utamanya. Demikian juga dengan kinerja ekuitas," kata Irfan dalam RDP dengan Komisi XI, Senin, 26 September 2022.
Advertisement
Laba bersih pada semester I 2022 juga sejalan dengan pendapatan yang naik menjadi USD 133 juta, sementara biaya tercatat lebih rendah sebesar USD 121 juta. Sebagai perbandingan, pada periode yang sama tahun lalu perseroan hanya mengantongi pendapatan USD 71 juta, sedangkan biaya lebih tinggi mencapai USD 92 juta.
Dengan rencana bisnis yang telah disusun dan dijalankan saat ini, Irfan berharap Garuda Indonesia jadi perusahaan yang profit dengan rata-rata margin EBITDA sebesar 16 persen pada 2024—2026, meningkat dari rata-rata marjin sebelum pandemi sebesar 4 persen pada 2017—2019
"Jadi kita berharap perusahaan ini bisa jadi lebih baik dibandingkan 2019 yang menjadi tahun terbaik yang dialami Garuda,” kata dia.
Garuda Indonesia Ajukan Permohonan Chapter 15 ke Pengadilan Amerika Serikat
Sebelumnya, maskapai nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) atau Garuda Indonesia resmi mengajukan permohonan chapter 15 ke pengadilan di Amerika Serikat (AS) pada Jumat 23 September 2022.
Pengajuan chapter 15 ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan langkah implementasi atas misi restrukturisasi Garuda Indonesia yang tengah dilaksanakan dapat diterapkan secara optimal di berbagai yuridiksi internasional khususnya di Amerika Serikat.
Adapun, chapter 15 merupakan mekanisme atas pengakuan putusan homologasi dalam tahapan PKPU yang telah dilalui, di negara lain yang melibatkan debitor, aset, kreditor, dan pihak lain dari lebih satu negara.
Selain itu, chapter 15 juga mengatur kerja sama antara pengadilan AS dan pengadilan asing serta otoritas di negara lain yang terlibat dalam lintas negara.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, pengajuan permohonan chapter 15 tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan homologasi PKPU yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Juni lalu.
“Dengan ratusan kreditur termasuk di dalamnya kreditur asing, kami memahami bahwa diperlukan berbagai langkah untuk memastikan perjanjian perdamaian sebagaimana yang telah disepakati oleh lebih dari 95 persen kreditur melalui PKPU dapat terimplementasikan dengan baik.”, kata Irfan dalam keterangan resminya, Senin (26/9/2022).
Advertisement
Selanjutnya
Irfan menyebutkan, proses PKPU yang dijalankan Garuda bersama segenap pemangku kepentingan selama lebih dari 6 bulan lamanya, dilakukan dengan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian serta memastikan aspirasi seluruh kreditur dapat terseleraskan dengan kemampuan pemenuhan kewajiban usaha perusahaan.
"Oleh karena itu, melalui pengajuan permohonan chapter 15 ini kami berharap akan dapat memberikan kepastian hukum bagi debitur maupun seluruh kreditur khususnya kreditur yang berada dalam yurisdiksi Amerika Serikat," kata dia.
Hal ini juga menjadi komitmen berkelanjutan Garuda atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan oleh lebih dari 95 persen kreditur dalam proses PKPU, atas upaya Garuda memberikan landasan hukum yang kuat atas pemenuhan kewajiban usaha terhadap kreditur.
"Termasuk di dalamnya dengan memaksimalkan langkah-langkah pemulihan kinerja guna memberikan nilai optimal dalam kolaborasi bisnis dengan seluruh mitra usaha," ujar Irfan.
Gelar RUPSLB 14 Oktober 2022
Sebelumnya, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) direncanakan gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Oktober 2022. Rapat tersebut dalam rangka meminta persetujuan pemegang saham perseroan terkait aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
"Rights issue dan konversi saham diharapkan dapat diselesaikan pada akhir Desember. Direncanakan RUPSLB dilakukan pada 14 oktober 2022,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi XI, Senin (26/9/2022).
Berikut rencana jadwal rights issue Garuda Indonesia:
- Laporan keuangan Juni 2022 final: 29 September 2022
- Laporan penilaian saham KJPP: 3 Oktober 2022
- Persetujuan exercise price dari Kementerian BUMN: 6 Oktober 2022
- RUPSLB: 14 Oktober 2022
- Registrasi OJK (Reg 1): 19 Oktober 2022
- Penetapan PP PMN oleh Presiden: 11—17 November 2022
- Pernyataan efektif OJK: 21 November 2022
- Recording date: 1 Desember 2022
- Perdagangan dan pelaksanaan HMETD mulai: 5 Desember 2022
- Perdagangan dan pelaksanaan HMETD selesai: 9 Desember 2022
- Periode distribusi saham HMETD: 7–13 Desember 2022
- Pelaksanaan OWK dna konversi utang: 23 Desember 2022
“Adapun pembahasan dengan Komisi XI dilakukan pada hari ini dan mudah-mudahan akan mendapat dukungan,” imbuh dia.
Advertisement