Waskita Karya Raup Pendapatan Rp 15,30 Triliun pada 2022

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) meraih pendapatan Rp 15,30 triliun, atau naik 25,18 persen pada 2022. Namun, rugi membengkak menjadi Rp 1,89 triliun pada 2022.

oleh Agustina Melani diperbarui 09 Apr 2023, 14:01 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2023, 14:01 WIB
Waskita Karya Umumkan Kinerja Keuangan 2022
PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mencatat pertumbuhan pendapatan tetapi rugi membengkak pada 2022.dok: WSKT)

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mencatat kinerja keuangan beragam pada 2022. PT Waskita Karya Tbk membukukan kenaikan pendapatan tetapi rugi membengkak sepanjang 2022.

Mengutip laporan keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Minggu (9/4/2023),  PT Waskita Karya Tbk meraup pendapatan usaha Rp 15,30 triliun pada 2022. Pendapatan usaha naik 25,18 persen dari periode sama tahun sebelumnya Rp 12,22 triliun.

Namun, perseroan mencatat rugi yang bertambah pada 2022. Rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik perusahaan naik menjadi Rp 1,89 triliun, atau bertambah 73,3 persen pada 2022 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 1,09 triliun.

Sementara itu, beban pokok pendapatan naik 34,16 persen menjadi Rp 13,85 triliun pada 2022 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 10,32 triliun. Dengan demikian, laba bruto susut 23,65 persen menjadi Rp 1,44 triliun pada 2022 dari periode 2021 sebesar Rp 1,89 triliun.

Perseroan mencatat penurunan beban penjualan dari Rp 46,48 miliar pada 2021 menjadi Rp 42,19 miliar pada 2022. Beban umum dan administrasi naik menjadi Rp 2,41 triliun pada 2022 dari periode 2021 sebesar Rp 2,03 triliun.

Di sisi lain, Waskita Karya mencatat pendapatan bunga bertambah menjadi Rp 1,15 triliun pada 2022 dari 2021 sebesar Rp 985,75 miliar. Perseroan meraup keuntungan selisih kurs naik menjadi Rp 2,72 miliar pada 2022 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 662,02 juta. Sedangkan pendapatan lain-lain susut menjadi Rp 2,12 miliar pada 2022 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 3,51 miliar.

 


Saham WSKT

Waskita Karya
(Foto:BUMN)

Dengan melihat kondisi itu, perseroan mencatat rugi per saham dasar naik menjadi 65,95 pada 2022 dari periode 2021 sebesar 41,66.

Waskita Karya mencatat total ekuitas Rp 14,24 triliun pada 2022, menurun dari periode 2021 sebesar Rp 15,4 triliun. Total liabilitas susut menjadi Rp 83,98 triliun pada 2022 dari periode 2021 sebesar Rp 88,14 triliun. Aset perseroan tercatat Rp 98,23 triliun pada 2022 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 103,6 triliun. Perseroan kantongi kas dan setara kas Rp 8,94 triliun pada 2022 dari 2021 sebesar Rp 13,1 triliun.

Pada penutupan perdagangan Kamis, 6 April 2023, saham WSKT merosot 1,89 persen menjadi Rp 208 per saham. Saham WSKT dibuka stagnan Rp 212 per saham. Saham WSKT berada di level tertinggi Rp 214 dan terendah Rp 206 per saham. Total frekuensi perdagangan 1.863 kali dengan volume perdagangan 148.565 lot saham. Nilai transaksi Rp 3,1 miliar.


Bukaka Teknik Utama Cabut Gugatan PKPU terhadap Waskita Karya

Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk (dok: WSKT)

Sebelumnya, PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) mencabut gugatan PKPU terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pencabutan terjadi pada agenda persidangan ketiga, yakni jawaban termohon dan pembuktian para pihak.

Dalam persidangan, pemohon PKPU mengajukan pencabutan permohonan secara lisan. Setelah itu, Majelis meminta permohonan tersebut dibuat tertulis di depan persidangan.

"Pemohon langsung membuat permohonan tertulis pencabutan perkara di muka persidangan,” ungkap Senior Vice President Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Ermy Puspa Yunita dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Sebelumnya, PT Bukaka Teknik Utama memohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan nomor perkara PKPU No. 93/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst antara Pemohon PT Bukaka Teknik Utama melawan Termohon PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

 


Permohonan PKPU

Ilustrasi Pengadilan
Ilustrasi Pengadilan. (Freepik)

Permohonan PKPU tersebut terkait dengan permintaan pelunasan utang senilai Rp 32,52 miliar dari Bukaka Teknik Utama  selaku pihak pemohon PKPU.

Kemudian pada persidangan ketiga ini, Majelis hakim menetapkan pencabutan permohonan PKPU dan mencoret dari register perkara.

Ermy Puspa menjelaskan, saat ini Perseroan sedang menerapkan equal treatment untuk semua pemilik utang baik pemilik kredit kerja maupun obligasi dan tengah melakukan restrukturisasi yang tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA) sebagai salah satu strategi Perseroan untuk melakukan peninjauan ulang secara komprehensif terhadap implementasi MRA dalam rangka optimalisasi program restrukturisasi keuangan yang tengah berjalan.

"Perseroan juga berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) serta dengan itikad baik mematuhi dan mengikuti segala proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan bisnis yang prudent, transparan dan implementasi manajemen risiko yang hati-hati," ujar dia.

Infografis IMF Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Baik
Infografis IMF Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Baik (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya