Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau disebut Sritex.
Hal ini setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur Sritex yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang yang telah ada kesepakatan sebelumnya. Demikian mengutip Antara, ditulis Selasa (29/10/2024).
Baca Juga
Pada Rabu, 23 Oktober 2024, Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi membenarkan putusan yang akibatkan Sritex pailit.
Advertisement
Dia menuturkan, putusan dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Anshar Majid tersebut mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon sebagai debitur PT Sritex.
"Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada bulan Januari 2022," ujar dia seperti dikutip dari Antara.
Dalam putusan tersebut, kata dia, ditunjuk kurator dan hakim pengawas. "Selanjutnya kurator yang akan mengatur rapat dengan para debitur," tambahnya.
Pada Januari 2022 PT Sritex digugat oleh salah satu debiturnya, CV Prima Karya, yang mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya. Seiring dengan berjalannya waktu, PT Sritex kembali digugat oleh PT Indo Bharat Rayon karena dianggap tidak penuhi kewajiban pembayaran utang yang sudah disepakati.
Mengutip berbagai sumber, pailit merupakan kondisi saat debitur tidak mampu membayar atau melunasi utang kepada kreditur yang telah jatuh tempo. Kondisi pailit ini dinyatakan oleh keptuusan Pengadilan Niaga. Hal ini dapat terjadi baik atas permohonan sendiri, permohonan satu atau lebih krediturnya.
Utang Sritex
Terkait pailit tersebut, Sri Rejeki Isman memiliki utang sebesar USD 1,59 miliar hingga 30 Juni 2024. Utang itu setara Rp 25,14 triliun (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 15.738).
Rincian Utang
Berdasarkan laporan keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), utang itu terdiri dari utang jangka pendek sebesar USD 131,41 juta dan utang jangka panjang sebesar USD 1,46 miliar. Adapun utang bank dan obligasi mendominasi dari total pinjaman USD 1,59 miliar. Di utang jangka panjang saja, Perseroan mencatat utang bank mencapai USD 809,99 juta atau sekitar Rp 12,75 triliun dan obligasi sebesar USD 375 juta atau sekitar Rp 5,90 triliun.
Sedangkan di utang jangka pendek, tercatat utang bank mencapai USD 131,41 juta atau sekitar Rp 2,06 triliun.
Adapun utang Perseroan ini lebih besar dari aset perseroan. Aset tercatat USD 617,33 juta atau sekitar Rp 9,71 triliun hingga 30 Juni 2024.
Perseroan pun mencatat defisiensi modal atau ekuitas negatif menjadi USD 980,55 juta atau sekitar Rp 15,43 triliun hingga Juni 2024 dari Desember 2023 sebesar USD 954,82 juta atau sekitar Rp 15,03 triliun. Total liabilitas dan defisiensi modal USD 617,33 juta.
Terkait utang bank, Sritex memilki utang kepada 28 bank. Berikut utang dari 28 bank itu yang dikutip dari laporan keuangan Perseroan hingga Juni 2024:
Advertisement
28 Bank
1.PT Bank Central Asia Tbk sebesar USD 71.309.579
2.State Bank of India, Singapore Branch USD 43.887.212
3.PT Bank QNB Indonesia Tbk sebesar USD 36.939.772
4.Citibank N.A, Indonesia sebesar USD 35.826.893
5. PT Bank Mizuho Indonesia USD 33.709.712
6. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk USD 33.270.249
7. PT Bank Muamalat Indonesia USD 25.450.705
8. PT Bank CIMB Niaga Tbk USD 25.339.237
9. PT Bank Maybank Indonesia Tbk USD 25.164.
10. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah USD 24.202.906
11. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk USD 23.807.159
12. Bank of China (Hong Kong) Limited USD 21.775.733
13. PT Bank KEB Hana Indonesia USD 21.531.883
14. Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd. USD 20.000.000
15. Woori Bank Singapore Branch USD 19.870.626
16. Standard Chartered Bank USD 19.570.364
17. PT Bank DBS Indonesia USD 18.238.794
18. PT Bank Permata Tbk USD 16.707.929
19. PT Bank China Construction Indonesia Tbk USD 14.912.809
20. PT Bank DKI USD 9.130.513
21. Bank Emirates NBD USD 9.014.852
22. ICICI Bank Ltd., Singapore Branch USD 6.969.549
23. PT Bank CTBC Indonesia USD 6.950.110
24. Deutsche Bank AG USD 6.821.059
25. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk USD 4.970.936
26. PT Bank Danamon Indonesia Tbk USD 4.519.559
27. PT Bank SBI Indonesia USD 4.380.982
28. MUFG Bank, Ltd. USD 23.777.834
Respons BCA
Sehubungan dengan informasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yangresmi dinyatakan pailit, dapat disampaikan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghormati proses dan putusan hukum dari Pengadilan Niaga tersebut.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn menambahkam, BCA juga menghargai langkah hukumkasasi yang sedang diajukan oleh Debitur yang bersangkutan.
"BCA terbuka untuk berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk dengan pihak kurator yang ditunjuk oleh pihak pengadilan dalam rangka mencapai solusi dan/atau penyelesaian terbaik bagi debitur dan seluruh kreditur yang ada,” ujar dia seperti dikutip dari keterangan resmi, yang ditulis Selasa (29/10/2024).
Rasio loan at risk (LAR) BCA mencapai 6,1% pada sembilan bulan pertama tahun 2024, membaik dari posisi setahun lalu di angka 7,9%. Rasio kredit bermasalah (NPL) berada di tingkat yang terjagasebesar 2,1%. Sedangkan pencadangan LAR dan NPL ada pada tingkat yang memadai, masing-masing 73,5% dan 193,9%.
Advertisement