Johnson Yaptonaga Resmi Polisikan Dewi Perssik

Johnson Yaptonaga bersama pengacara Hotman Paris Hutapea melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

oleh Julian Edward diperbarui 19 Sep 2014, 14:50 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2014, 14:50 WIB
Ilustrasi Dewi Perssik
Ilustrasi Dewi Perssik (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta Hotman Paris membuktikan ucapannya untuk mempidanakan Dewi Perssik alias Depe. Si Goyang Gergaji itu dituding Hotman telah mencemarkan nama baik kliennya yang juga CEO Lamborghini Indonesia, Johnson Yaptonaga.

Jumat (19/9/2014), Hotman dan Johnson mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.15 wWIB. Sebelum masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Hotman sempat menyapa awak media.

"Pemuda ganteng ini akan buat laporan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Depe," kata Hotman sambil masuk untuk membuat laporan.



Seperti diketahui, Depe dituding mencemarkan nama baik Johnson lantaran mengaku-ngaku telah menikah dengan pria pemilik akun Twitter @ZionPutra. Depe pernah menyebut bahwa akun itu milik Johnson.

Sebenarnya, Johnson sudah mengklarifikasi isu ini saat ulang tahun sebuah komunitas mobil mewah beberapa waktu lalu. Saat itu, ia bilang tak menikah dengan Depe lantaran sudah memiliki keluarga.

Baca Juga:

Dipolisikan Suami, Dewi Perssik Malah Mesra dengan Pria Lain

Copot Kerang, Lady Gaga Berpose Vulgar di Kamar Mandi

Demi Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan Rela Ganti Nama

Umi Pipik Pacaran dengan Baim Wong?

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya