Liputan6.com, Jakarta Syahrini kembali tersangkut masalah hukum setelah rumah karaoke Princess Syahrini yang digadang-gadang miliknya dilaporkan oleh solois Martin Carter. Manajer Syahrini, Rendy, menyebut sang artis kemungkinan menggelar jumpa pers hari ini, Jumat (6/12/2014).
Hal itu diutarakan Rendy di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2014) malam. "Iya, kalau nggak Jumat, lusa kami akan jumpa pers untuk mengklarifikasi masalah ini," kata Rendy.
Kasus ini bermula dari laporan Martin Carter ke Polres Jakarta Barat. Di laporan polisi, Martin Carter menyebut rumah karaoke Princess Syahrini telah memakai lagunya yang berjudul Aku Mencintaimu tanpa izin.
Sebelum lapor polisi, Martin Carter beserta kuasa hukumnya, T Djohansyah, sudah melayangkan surat kepada manajemen Syahrini untuk mengajak bertemu. Sayang, ajakan itu tak digubris.
Sementara itu, Rendy berharap kasus ini tidak dijadikan ajang untuk cari popularitas. "Ya harapan kami selaku manajemen, nama besar Syahrini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Kami harap nggak ada unsur manfaat dari pihak tertntu," tandas Rendy.(Jul/Mer)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Rumah Karaoke Dipolisikan, Syahrini Siap Buka Suara?
Syahrini kembali berurusan dengan pihak berwajib. Padahal, menurut pelapor, penyanyi Martin Carter dirinya sudah berusaha bersikap damai.
diperbarui 05 Des 2014, 10:00 WIBDiterbitkan 05 Des 2014, 10:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Presidential Threshold Dihapus, MK Beri 5 Pedoman ke DPR dan Pemerintah untuk Revisi UU Pemilu
Pegawai Bank Lampung Gelapkan Dana Nasabah Rp2,1 Miliar, Begini Modusnya
4 Fenomena Astronomi Januari 2025
Naskah Khutbah Jumat: Menjaga Kebersihan Hati dan Jiwa di Bulan Rajab
Tersangka Korupsi Disbud Jakarta Bikin Kantor Khusus Buat EO Kerjakan SPJ Kegiatan Fiktif
4 Dampak bagi Manchester United jika Degradasi dari Liga Inggris: Bisa Jadi Kenyataan
Abdul Mu'iz, Perintis Pertama Gelar Pahlawan Nasional Indonesia
Fungsi Yudikatif, Miliki Peran Penting dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Fungsi Basofil dan Peran Pentingnya dalam Sistem Kekebalan Tubuh
Fungsi Ilmu Sosiologi dalam Kehidupan Masyarakat, Simak Penjelasannya
Mimpi Melihat Gunung, Makna dan Tafsir Menurut Berbagai Perspektif
Arti Mimpi Melihat Gerhana Matahari, Makna dan Tafsir yang Menarik