Rumah Karaoke Dipolisikan, Syahrini Siap Buka Suara?

Syahrini kembali berurusan dengan pihak berwajib. Padahal, menurut pelapor, penyanyi Martin Carter dirinya sudah berusaha bersikap damai.

oleh Julian Edward diperbarui 05 Des 2014, 10:00 WIB
Diterbitkan 05 Des 2014, 10:00 WIB
Martin Carter menampik mendompleng Syahrini
Martin Carter menampik mendompleng Syahrini

Liputan6.com, Jakarta Syahrini kembali tersangkut masalah hukum setelah rumah karaoke Princess Syahrini yang digadang-gadang miliknya dilaporkan oleh solois Martin Carter. Manajer Syahrini, Rendy, menyebut sang artis kemungkinan menggelar jumpa pers hari ini, Jumat (6/12/2014).

Hal itu diutarakan Rendy di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2014) malam. "Iya, kalau nggak Jumat, lusa kami akan jumpa pers untuk mengklarifikasi masalah ini," kata Rendy.

Kasus ini bermula dari laporan Martin Carter ke Polres Jakarta Barat. Di laporan polisi, Martin Carter menyebut rumah karaoke Princess Syahrini telah memakai lagunya yang berjudul Aku Mencintaimu tanpa izin.

Sebelum lapor polisi, Martin Carter beserta kuasa hukumnya, T Djohansyah, sudah melayangkan surat kepada manajemen Syahrini untuk mengajak bertemu. Sayang, ajakan itu tak digubris.

Sementara itu, Rendy berharap kasus ini tidak dijadikan ajang untuk cari popularitas. "Ya harapan kami selaku manajemen, nama besar Syahrini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Kami harap nggak ada unsur manfaat dari pihak tertntu," tandas Rendy.(Jul/Mer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya