Liputan6.com, Jakarta Berbagai musisi Indonesia yang berasal dari latar belakang berbeda menyatukan suara untuk mendukung adanya rumah karaoke berlisensi. Nantinya, berbagai rumah karaoke diwajibkan untuk menerapkan UU Hak Cipta No.28 Tahun 2014 yang melindungi hak royalti para penyanyi, pencipta lagu dan pihak label.
Dengan begitu, kasus penggunaan lagu di tempat karaoke tanpa izin bisa dihindari. Dan para musisi akan mendapat hak yang sepantasnya.
Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ASIRINDO (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia) sebagai lembaga yang menaungi hak cipta, menawarkan solusi. Di mana ASIRINDO akan mengelola hasil royalti tersebut dari dan kepada rumah karaoke berlisensi.
"Selama ini rumah karaoke tidak pernah memberikan hak-hak kepada para musisi. Padahal, sebagai pengusaha rekaman mereka diwajibkan memenuhi hak terkait berupa pembagian royalti kepada para artis sebagai pelaku pertunjukan," ungkap Leo, kuasa hukum ASIRINDO di NAV Karaoke, Kuningan Village, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015).
"Sekarang jika ada lagu dikenal, di situ ada perjuangan. Jadi ini ada usaha para penyanyi, produser, dan pencipta lagu," sambungnya.
Dengan begitu, ASIRINDO berharap semua rumah karaoke dapat ikut serta dalam satu payung rumah berlisensi. Jika tidak, maka jalur hukum akan diterapkan kepada masing-masing rumah karaoke.
"Kalau pengusaha karaoke tak mau menghargai, jangan memakai karya asli para musisi. Kalau tidak, ASIRINDO akan membawa ke jalur hukum. Jangan mau enaknya saja," tegas Leo.
Hal itu disambut positif oleh para musisi seperti Ariel NOAH, Cita Citata, Siti Badriyah, Rian d'Masiv, Bunga Citra Lestari, Hesty Klepek-Klepek, dan Pia Utopia. Semuanya menyatakan dukungannya terhadap rumah karaoke berlisensi.
"Jadi sangat tidak baik kalau kerja keras semua orang tidak dihargai. Saya senang ini disambut baik karena sangat mewakili," ujar Ariel NOAH.
"Di luar (negeri) juga sudah ditetapkan. Biar semua tahu kalau ada undang-undang yang baru, untuk memperjuangkan hak cipta," imbuhnya.
Hal senada diutarakan oleh Ryan d'Masiv. Pelantun Cinta Ini Membunuhku itu bahkan tambah bersemangat jika semua rumah karaoke telah mengantungi lisensi.
"Bagi kita sebagai pencipta lagu sebenarnya angin segar. Jika semua rumah karaoke berlisensi, seniman dapat tambahan lagi royalti. Semua seniman bisa sejahtera, semoga peraturan ini bikin kita makin bersemangat," tandas Rian. (Ras/Mer)
Satukan Suara, Musisi Indonesia Minta Rumah Karaoke Berlisensi
Rumah karaoke berlisensi disambut positif oleh musisi seperti Ariel NOAH, Cita Citata, Siti Badriyah, Rian d'Masiv, BCL, dan Pia Utopia.
diperbarui 26 Jan 2015, 22:00 WIBDiterbitkan 26 Jan 2015, 22:00 WIB
Rumah karaoke berlisensi disambut positif oleh musisi seperti Ariel NOAH, Cita Citata, Siti Badriyah, Rian d'Masiv, BCL, dan Pia Utopia.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
La Nina Berpotensi Muncul di Indonesia, Kenali Tanda dan Dampak Buruknya
Prabowo Subianto Kaget Lihat Reaksi Heboh Peserta Acara GSN Saat Sebut Nama Titiek Soeharto
Studi Terbaru Lubang Hitam, Sumber Energi Gelap Sebabkan Perluasan Alam Semesta
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 5 November 2024
Bila Terpilih Jadi Gubernur Jakarta, Pramono Tegaskan KJP Tetap Akan Berjalan
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Pentingnya Menjaga Keanekragaman Hayati
Pembobol Minimarket Tak Berkutik Saat Diringkus Sedang Mandi di Rumahnya
Buya Yahya Kisahkan Orang Jarang Ibadah tapi Matinya Husnul Khatimah, Ini Peringatannya
Angkringan di Solo Ini Jadi Tempat Favorit Prabowo Menjamu Jokowi hingga Gibran
NASA Pecahkan Rekor Baru Komunikasi Laser Melintasi Alam Semesta
Meraih Ridha Allah SWT Bahkan Jadi Wali Itu Gampang, Bisa dari Hal Sederhana Harian Ini Kata Gus Baha
7 Pembelian Terburuk Sepanjang Masa Manchester United, Termasuk Rekor Transfer Termahal