Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan Piyu dengan Anastasia Florina Limasnax kembali akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2015). Sidang yang beragendakan pembahasan materi gugatan ini akan mempertemukan Piyu dan Flo selaku penggugat.
Sebelumnya, sidang mediasi Piyu dan Flo dinyatakan gagal setelah keduanya tak menemui hakim mediator. Kuasa hukum Piyu, Heri Syamsyuri Halim memastikan kehadiran gitaris band Padi tersebut.
Advertisement
"Dia datang dong. Ini saya lagi sama Mas Piyu," kata Heri ketika dihubungi Liputan6.com, Kamis (19/11/2015) pagi.
Piyu pun membuktikan janjinya. Menumpangi Toyota Innova warna abu-abu, Piyu tiba di pengadilan sekitar pukul 10.00 WIB. Didampingi Heri, ia langsung masuk ke lobi pengadilan.
Tak ada ucapan yang dilontarkan Piyu. Pemilik nama Satrio Yudhi Wahono itu terlihat rapi dengan mengenakan kemeja putih dan jas abu-abu gelap. Piyu hanya mengurai senyuman ketika ditanya maksud kedatangannya.
Hingga berita ini diunggah, Piyu dan kuasa hukum masih berada di lantai II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna melakukan laporan kepada panitera.
Seperti diketahui, Piyu digugat cerai Flo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 September 2015. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 567/pdtg.2015/PN.Jakarta.Selatan.
Piyu dan Flo menikah pada 17 September 2005. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai tiga orang anak bernama Anastasia Mikaela Satriyo, Aryanna Noella Satriyo, dan Avanindra Satriyo. (Ras/Mer)