Usai Diciduk Polisi, Nikita Mirzani Jalani Pembinaan ke DinSos

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Petrus Bala Pattyona membantah kliennya melakukan prostitusi online selebriti.

oleh Julian Edward diperbarui 11 Des 2015, 11:10 WIB
Diterbitkan 11 Des 2015, 11:10 WIB
Nikita Mirzani
sumber foto: instagram Nikita Mirzani

Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis (10/12/2015) malam di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat. Ia digiring ke Mabes Polri dengan dugaan terlibat prostitusi online selebriti.

Menurut rencana, pada Jumat (11/12/2015) siang, Nikita akan dipindahkan ke dinas sosial di wilayah Jakarta Timur untuk menjalani pembinaan. Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Nikita, Petrus Bala Pattyona.

Nikita Mirzani (Liputan6.com/Panji Diksana)

"Dia benar akan dibawa ke Dinsos di Jakarta Timur," kata Petrus, di pelataran gedung Bareskrim Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Kendati demikian, Petrus membantah kalau kliennya terlibat prostitusi online. Kata Petrus, saat ditangkap Nikita sedang bertemu teman perempuan bernama Cici.

 Nikita Mirzani mencoba menenun kain Toraja dengan seorang nenek (sumber foto: instagram Nikita Mirzani)

"NM ada janji dengan perempuan bernama Cici untuk membicarakan pekerjaan. Di dalam itu ada laki-laki yang Nikita tidak kenal," pungkas Petrus.

Hingga saat ini, polisi belum mengeluarkan keterangan resmi terkait kronologi penangkapan Nikita Mirzani. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya