Liputan6.com, Jakarta Salah seorang pria yang mengaku menjadi korban Saipul Jamil, MD, telah mendatangi Polres Jakarta Utara, Jumat (11/3/2016). MD beserta kuasa hukumnya, Agus Rudijanto menyerahkan bukti baru untuk memperkuat laporannya.
Selain mengadu ke Polres Jakarta Utara, MD juga berencana akan mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta fatwa terkait perlakuan Saipul Jamil.
Baca Juga
Advertisement
Baca Juga
"Kami segera mengadukan Saipul Jamil ke MUI dan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," kata Agus Rudijanto di Polres Jakarta Utara usai melapor.
"Kami mau minta fatwa resmi dari MUI tentang pebuatan SJ. Tentang siapa yang bertangung jawab pada rehab korban dan segala macam. Ada dua korban, klien saya bersama Reza Pahlevi juga, yang kasus IB," sambung Agus Rudijanto.
Agus mengetahui sebenarnya MUI telah mengeluarkan fatwa terkait pelecehan dan kelainan seksual. Namun Agus menginginkan agar MUI lebih optimal dalam mensosialisasikan fatwa tersebut.
"Gaung fatwa tersebut kurang optimal, sehingga masih banyak korban yang enggak mau lapor. Dibanding kalau ada fatwa mereka jadi berani. Ingin sosialisasinya lebih meluas. Kalau perlu pasang pamflet ya pasang lah," terang Agus.
Menurutnya, MUI adalah langkah awal menghentikan pelecehan seksual semacam ini. Agus juga menganggap keinginannya dan MD mendatangi MUI bukanlah hal yang berlebihan.
"Enggak berlebihan kok, motivasi kami LGBT harus distop. Enggak cuma sekedar sosialisasi nyasar, orang akan berpikir apalah itu, tapi kalau sudah dari MUI, barulah ke PBNU, Muhammadiyah. Terus dilanjutkan dari masjid ke masjid mungkin gaungnya akan lebih kena ke masyarakat," jelas Agus. (Fac/fei)