Liputan6.com, Jakarta Kriss Hatta telah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut di Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa (9/4/2019). Buntut pemeriksaan itu, Kriss Hatta resmi ditahan Rutan Bulak Kapal.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan, usai pemeriksaan.
"Ini kan kita buktikan semua nanti di Pengadilan, enggak masalah, ditahan juga enggak masalah. Iya, hari ini resmi ditahan, nanti untuk pembuktian nanti di pengadilan," kata kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan.
Advertisement
Baca Juga
Saksi
Menyusul keputusan tersebut, pihaknya telah mempersiapkan upaya hukum. Indra Tarigan telah mempersiapkan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk persidangan selanjutnya.
Advertisement
Optimis
Malahan, Indra Tarigan dengan yakin mengatakan bahwa pihaknya akan memenangkan kasus ini.
"Kalau persiapan kita dari bukti-bukti yang ada, kita nanti optimis menang,” katanya.