Rio Reifan 4 Kali Ditangkap Terkait Dugaan Narkoba, Kini Dalam Tahap Pemeriksaan Polisi

Rio Reifan kembali berurusan dengan hukum. Dugaan narkoba mengadangnya.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 20 Apr 2021, 12:03 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2021, 10:00 WIB
Rio Reifan
Artis sinetron Rio Reifan berada di dalam mobil untuk dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (4/9/2019). Tertangkap ketiga kali karena kasus narkoba, Rio Reifan dikirim ke RSKO Cibubur untuk jalani rehabilitasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Lagi-lagi pesinetron Rio Reifan berurusan dengan hukum karena kasus serupa. Mantan suami Henny Mona ini kembali ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.

"Betul," kata Yusri saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (20/4/2021).

Penangkapan

Rio Reifan
Pesinetron Rio Reifan digiring petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya jelang rilis, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Rio Reifan ditangkap polisi di sebuah SPBU di Cibubur setelah membeli paket sabu seharga Rp 350 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rio Reifan diamankan kepolisian di kediamannya yang terletak di Jalan Otista, Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021. Saat ini, kepolisian belum bisa memberi keterangan lebih dalam karena masih dalam tahap pemeriksaan.

"Polres Jakarta Pusat yang amankan," ucap Yusri.

Kasus Terdahulu

Ini kali keempat Rio Reifan terjerat kasus serupa. Ia pertama kali ditangkap pada 2015 di Jakarta Selatan.

Kasus kedua pada 2017. Saat itu polisi menyita alat bukti berupa sabu-sabu. Kasus ketiga terjadi pada Agustus 2019 di kawasan Pondok Gede, Bekasi, lagi-lagi karena sabu-sabu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya