Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Gagal Mediasi, Sidang Cerai Lanjut Usai Lebaran

Olla Ramlan gugat cerai Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

oleh Aditia Saputra diperbarui 11 Apr 2022, 17:16 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2022, 17:00 WIB
[Fimela] Olla Ramlan dan Aufar Hutapea
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea (Muhammad Akrom Sukarya/KapanLagi.com)

Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022). Dalam sidang lanjutan ini, beragendakan pembacaan gugatan cerai yang dilayangkan oleh penggugat, Olla Ramlan.

Maklum saja, dalam persidangan sebelumnya mediasi antara keduanya dinyatakan gagal dan proses sidang dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

"Seperti yang telah kami sampaikan, hasil dari mediasi telah diterima ketua majelis lalu pembacaan gugatan telah dibacakan," kata Maruli Tampubolon kuasa hukum Olla Ramlan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/4/20222).

"Dari kuasa hukum tergugat juga sudah menyampaikan jawabannya lalu berikutnya proses akan berlanjut melalui ecourt setelah itu baru liat jadwal pembuktian mungkin setelah lebaran," sambungnya.

Tidak Hadir

[Fimela] Olla Ramlan dan Aufar Hutapea
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea (Muhammad Akrom Sukarya/KapanLagi.com)

Pada sidang kali ini, baik Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sama-sama tak hadir. Keduanya hanya diwakilkan kuasa hukum masing-masing. Olla Ramlan diwakili oleh Maruli Tampubolon sedangkan pihak Aufar Hutapea diwakilkan oleh Jonathan.

"Nggak (hadir), karena ada kesibukan lain dari kedua prinsipal baik Aufar sebagai pengusaha dan juga Olla sebagai entertainer, memang terikat dengan kontrak-kontrak jadi tidak bisa hadir, namun kita sebagai kuasa hukum dapat hadir," kata Maruli Tampubolon.

 

Mediasi Gagal

[Fimela] Olla Ramlan dan Aufar Hutapea
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea (Muhammad Akrom Sukarya/KapanLagi.com)

Pada sidang sebelumnya, mediasi Olla Ramlan dan Aufar Hutapea dinyatakan gagal. Maruli Tampubolon mengungkapkan, pihaknya tidak bisa menjelaskan apa yang menyebabkan mediasi tersebut gagal.

"Ya memang kita enggak tau internal hubungan rumah tangga seperti apa, makanya kan selalu private dan confidential. Begitupun ketika proses mediasi kan dihadiri oleh kami sebagai kuasa hukumnya, kemudian ada fase di mana hakim mediatornya mau berbicara hanya dengan pihak penggugat dan tergugat saja," kata Maruli Tampubolon.

 

Menikah Selama 9 Tahun

Diketahui sebelumnya, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea hadir di sidang cerai perdana pada 4 April 2022. Tapi mediasi yang dilakukan dalam sidang tersebut dinyatakan gagal.

Olla Ramlan menikah dengan Aufar Hutapea pada 20 Desember 2012. Selama sembilan tahun menikah, mereka dikaruniai dua orang anak bernama Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya