Liputan6.com, Jakarta Pengacara Abdullah Emile Oemar kecewa mendapati Ammar Zoni, mantan kliennya, ditangkap karena kasus dugaan narkoba. Apalagi, sudah kali ketiga sang artis tersandung kasus yang sama.
Padahal, suami Irish Bella ini diketahui baru saja menyelesaikan hukumannya atas kasus yang sama, pada Oktober 2023 lalu. Tapi nyatanya, dua bulan bebas, Ammar kembali terjerat kasus narkoba.
Advertisement
Baca Juga
Kendati Ammar menyesali perbuatannya, Abdullah mengungkapkan kekecewaannya. Hal itu Abdullah sampaikan langsung kepada Ammar Zoni.
Advertisement
"Pada intinya Ammar menyesal dia. Saya jelaskan juga sama dia kalau saya sebagai PH (Penasehat Hukum) dari kasus dia yang sebelumnya, justru saya yang pantas kecewa, ya malu juga," ungkap Abdullah Emile Oemar di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
Kekecewaan itu yang membuat Abdullah enggan menjadi pengacara Ammar untuk kasus kali ini. Menurut Abdullah, sudah cukup baginya membantu Ammar terkait kasus narkoba.
"Saya tegaskan ke Ammar untuk kasus ini mungkin saya nggak bisa pegang, karena jujur saya bilang kecewa. Sudah cukup kemarin saya bantu," kata Abdullah.
Ammar Zoni Sempat Ngotot
Abdullah melanjutkan, Ammar sempat memaksa agar dirinya menjadi penasihat hukum. Namun dengan tegas Abdullah menolaknya.
"Ya, dia tetap ngotot, tapi saya bilang cari yang lain. Jadi saya cuma datang ke sini sebagai teman Ammar bukan PH-nya," ujar Abdullah.
Advertisement
Positif Sabu dan Ganja
Terkait kasus ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Ammar Zoni. Hasilnya, Ammar dinyatakan positif sabu dan ganja.
"Hasil pemeriksaan kesehatan, saudara AZ dalam keadaan sehat. Urinenya positif THC, amfetamin dan metamfetamin. Berarti tersangka AZ positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja," ujar Kasares Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Dua Kali Ditangkap pada 2023
Ammar Zoni ditangkap atas kasus narkoba pada Selasa malam, 12 Desember 2023, di salah satu apartemen Kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Bersamaan dengan itu, polisi juga mengamankan barang bukti empat paket sabu dan satu paket kecil ganja.
Sebelumnya Ammar juga ditangkap karena kasus yang sama pada 2017 dan Maret 2023 lalu.
Advertisement