Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba Bersama Pemuda Pemudi Lainnya

Penangkapan enam pemuda pemudi termasuk selebgram Chandrika Chika dilakukan di salah satu hotel di Bilangan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin 22 April 2024 pukul 23.00 WIB.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 23 Apr 2024, 22:33 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2024, 22:33 WIB
Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan Menangkap Selebgram Chandrika Chika dan Muda-mudi Lain Terkait Narkoba
Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 6 pemuda dan pemudi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang di antaranya adalah selebgram Chandrika Chika serta atlet esport. (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Liputan6.com, Jakarta Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap enam pemuda-pemudi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Di antaranya adalah selebgram Chandrika Chika dan atlet esport.

Hal itu diungkap Wakasar Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugrah saat giat rilis perkara kasus tersebut. Penangkapan dilakukan di salah satu hotel di Bilangan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin 22 April 2024 pukul 23.00 WIB.

"Di TKP ditemukan enam orang berinisial AT 24 tahun perempuan, NJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki-laki, CK 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki-laki, HJ 27 tahun laki-laki," ungkap AKP Reska Anugrah, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) malam.

"Salah satu sudah ketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esport. Iya (CK: Chandrika Chika)," AKP Reska Anugrah menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Polisi Mengamankan Barang Bukti

Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan Menangkap Selebgram Chandrika Chika dan Muda-mudi Lain Terkait Narkoba
Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 6 pemuda dan pemudi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang di antaranya adalah selebgram Chandrika Chika serta atlet esport. (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Bersamaan dengan penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pod vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC. Polisi juga sudah menguji barang bukti yang ditemukan guna memastikannya.

"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid THC. Sudah diuji pods liquid dan positif mengandung ganja," jelas Reska.

 


Keenamnya Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka

Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan Menangkap Selebgram Chandrika Chika dan Muda-mudi Lain Terkait Narkoba
Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 6 pemuda dan pemudi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang di antaranya adalah selebgram Chandrika Chika serta atlet esport. (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Reska menyebut, keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan terbukti positif narkoba setelah menjalani pemeriksaan tes urine. Bahkan, dua di antaranya terbukti positif metafetamin.

"Dari hasil pemeriksaan, kita sudah tetapkan jadi tersangka, liquid kepemilikan AT, dia didapatkan dari temannya berinisial R. Keenam tersangka sudah tes urine semuanya positif. Berkaitan dengan yang positif ganja inisial AT, NJ, CK, dan AMO. Untuk metafetamin inisial HJ dan BB," kata Reska.

 


Polisi Masih Melakukan Penelusuran terhadap R

Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan Menangkap Selebgram Chandrika Chika dan Muda-mudi Lain Terkait Narkoba
Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 6 pemuda dan pemudi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang di antaranya adalah selebgram Chandrika Chika serta atlet esport. (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Sementara ini, polisi masih melakukan penelusuran terhadap R, sosok yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut. Adapun keenam tersangka ditangkap dengan Pasal 127 nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman pidana 4 tahun.

"Pasal yang kita gunakan 127 nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun. Untuk inisial R, kita sedang lakukan penelusuran lebih lanjut," pungkas Reska Anugrah.

Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba
Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya