Liputan6.com, Jakarta Rio Reifan, aktor sinetron, mengungkapkan penyesalannya setelah kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan penangkapan kelima Rio Reifan terkait narkoba.
"Saya kapok, Saya menyesal," kata Rio Reifan di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Jumat (3/5/2024).
Rio Reifan juga meminta maaf kepada keluarganya setelah terlibat lagi dengan narkoba dan berurusan dengan polisi.
Advertisement
"Saya minta maaf ke keluarga," ucap Rio Reifan.
Pasrah
Rio Reifan, yang dikenal sebagai pemeran sinetron Tukang Bubur Naik Haji, mengakui pasrah dengan kasus hukum yang kembali menimpanya. Dia berjanji akan berusaha mencari jalan terbaik untuk sembuh dari ketergantungan narkoba.
"Capek begini terus," kata Rio Reifan.
Advertisement
Tidak Ada Rehabilitasi
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, menyatakan bahwa Rio Reifan tidak akan menjalani proses rehabilitasi setelah ditangkap lima kali terkait narkoba. Polisi menemukan tiga jenis narkoba di rumah Rio Reifan saat penangkapan terbaru.
"Kami berpedoman pada surat telegram Kabareskrim Polri bahwa terkait pelaku narkoba yang sudah beberapa kali ditangkap, maka tidak ada proses rehabilitasi," ujar Syahduddi.
Proses Hukum
Syahduddi menegaskan bahwa Rio Reifan akan langsung menjalani proses hukum yang berlaku.
"Kami akan lakukan proses hukum," katanya.
Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Advertisement