Suga BTS Dijatuhi Denda Sebesar 173 Juta Rupiah Akibat Kendarai Skuter Listrik Di Bawah Pengaruh Alkohol

Buntut dari kasus mengendarai di bawah pengaruh alkohol, kini Suga BTS dijatuhi denda 173 juta rupiah.

oleh Naia Trianisa Pangestu diperbarui 30 Sep 2024, 19:30 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2024, 19:30 WIB
Suga BTS datang ke Kantor Polisi Yongsan pada 23 Agustus 2024. (AP Photo/Ahn Young-joon)
Suga BTS datang ke Kantor Polisi Yongsan pada 23 Agustus 2024. (AP Photo/Ahn Young-joon)

Liputan6.com, Jakarta Min Yoon Gi, yang lebih dikenal dengan nama panggung Suga, anggota dari grup BTS ini baru saja dijatuhi hukuman berupa denda terkait insiden yang melibatkan dirinya saat mengendarai skuter listrik dibawah pengaruh alkohol. Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat popularitas Suga sebagai salah satu anggota boyband terbesar di dunia.

Dilansir dari Yonhap News, Pengadilan Distrik Barat Seoul menyatakan Suga resmi didenda sebesar 15 juta won (sekitar 173.9 juta rupiah) pada Jumat, 20 September 2024. Jumlah ini sesuai dengan tuntutan jaksa yang diajukan terhadapnya. Keputusan ini datang setelah pertimbangan mengenai pelanggaran yang dilakukan.

Dalam dakwaan yang diajukan, jaksa meminta pengadilan mengenakan denda atau penyitaan dalam proses yang dipercepat, sehingga Suga BTS tidak perlu menjalani sidang pengadilan secara penuh. Pengadilan memutuskan untuk menerapkan proses hukum yang lebih singkat, mengingat pelanggaran yang dilakukan tergolong ringan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kronologi Kejadian

Suga BTS. (Big Hit Music - Facebook/ BTS (방탄소년단))
Suga BTS. (Big Hit Music - Facebook/ BTS (방탄소년단))

Permasalahan ini bermula pada tanggal 6 Agustus 2024, ketika Suga pulang dari acara makan malam. Ia menggunakan skuter listrik sebagai kendaraan untuk kembali ke rumahnya yang berlokasi tidak jauh dari restoran tempat ia makan.  Ketika sudah di depan rumahnya, ia terjatuh dari skuter saat berusaha parkir di depan gerbang rumahnya.

Insiden tersebut menarik perhatian dua polisi yang kebetulan sedang lewat, yang kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Suga karena mencurigai bahwa ia mengemudi dalam keadaan mabuk. Hasil tes menunjukkan bahwa konsentrasi alkohol dalam darah Suga mencapai 0,227 persen, jauh di atas ambang batas legal yang ditetapkan sebesar 0,08 persen.


Permintaan Maaf ke Fans

Suga BTS datang ke Kantor Polisi Yongsan pada 23 Agustus 2024. (AP Photo/Ahn Young-joon)
Suga BTS datang ke Kantor Polisi Yongsan pada 23 Agustus 2024. (AP Photo/Ahn Young-joon)

 Kasus ini tentunya menimbulkan kekecewaan yang mendalam bagi para penggemar setia BTS. Menyadari dampak dari tindakannya, Suga segera menyampaikan permohonan maafnya sehari setelah insiden tersebut terjadi. Dalam pernyataannya, ia mengakui kesalahannya dan menunjukkan kesadaran akan kecerobohannya, menegaskan niatnya untuk belajar dari pengalaman ini dan memperbaiki diri di masa depan.

“Halo, ini Suga. Dengan perasaan malu, saya sekali lagi meminta maaf pada kalian semua,” kata Suga BTS di surat yang ditulis melalui weverse.


Sempat Dikecam

Suga BTS. (Big Hit Music - Facebook/ BTS (방탄소년단))
Suga BTS. (Big Hit Music - Facebook/ BTS (방탄소년단))

Karena insiden ini, Suga sempat dikecam oleh masyarakat Korea Selatan yang memiliki sikap tegas terhadap kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Kasus ini bukan pertama kalinya melibatkan seorang idol, beberapa idol lain juga pernah mengalami situasi serupa dan mendapat reaksi keras dari masyarakat.

Selama proses hukum berlangsung, sebagian penggemar menunjukkan kekecewaan mereka melalui tindakan protes. Salah satu bentuk protes tersebut adalah mengirimkan truk protes ke gedung HYBE, label yang menaungi BTS dan Suga. Truk protes ini dilengkapi dengan pesan-pesan yang meminta tindakan tegas dari agensi terhadap Suga, bahkan menyerukan agar penyanyi lagu "Daechwita" ini hengkang dari grup.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya