Liputan6.com, Jakarta Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menyebut Baim Wong hanya minta izin Pengadilan untuk menceraikan Paula Verhoeven dan memohon hak asuh kedua anak.
Sang aktor tak menyinggung harta gana-gini sama sekali dalam permohonan talak cerai dari Paula Verhoeven, yang terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 8 Oktober 2024.
Baca Juga
Permohonan talak cerai Baim Wong didaftarkan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid secara e-court. Tangkap layar permohonan cerai sutradara film Lembayung bikin geger jagat maya sepanjang hari kemarin.
Advertisement
“Pemohon mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Jadi pemohon mengajukan permohonan untuk diberi izin mengikrarkan talak terhadap istrinya, itu gugatan yang pertama,” kata Taslimah.
Mohon Hak Asuh 2 Anak
Melansir video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (8/10/2024), Taslimah membenarkan Baim Wong menyinggung hak asuh anak yakni, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
“Yang kedua, adalah pemohon meminta pengadilan agar ditunjuk sebagai pengasuh dan pemelihara anaknya tersebut, agar berada di dalam asuhan dari pemohon. Dua-duanya (untuk anaknya),” terangnya.
Advertisement
Yang Terdaftar di Kepaniteraan
“Yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk perkara tersebut hanya untuk minta diberi izin cerai serta minta ditunjuk sebagai pengasuh dari dua orang anak. Selain itu tidak ada,” Taslimah mengulas.
Ia enggan menjelaskan alasan Baim Wong mengajukan permohonan cerai dari Paula Verhoeven. Menurut Taslimah, alasan cerai masuk dalam dalil yang jadi pokok pembahasan dalam sidang kelak.
Posisi Saya Sulit
Terpisah, Baim Wong didampingi Fahmi Bachmid, membeberkan penyebab cerai yakni dugaan perselingkuhan pihak perempuan dengan laki-laki yang disebut teman baik dari suami sah.
“Sebenarnya posisi saya sulit, saya memang dikhianati sama dua orang terdekat saya. Dari pihak perempuan sama laki laki, yang laki laki teman baik saya sendiri,” cetus Baim Wong, di Jakarta, kemarin.
Advertisement