Selandia Baru Larang Penayangan Film Horor Elijah Wood

Selandia Baru melarang penayangan film horor terbaru yang dibintangi oleh Elijah Wood, Maniac karena dinilai mengandung muatan kekerasan.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Jul 2013, 17:30 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2013, 17:30 WIB
maniac-130726c.jpg
Selandia Baru melarang penayangan film horor terbaru yang dibintangi oleh Elijah Wood, Maniac karena dinilai mengandung muatan kekerasan dan konten yang bisa menggangu. Pemerintah tidak mengizinkan sineas mengulas film itu dan menganggapnya tidak layak diputar di bioskop maupun dirilis dalam bentuk DVD.

Film yang disutradarai oleh Franck Khalfoun itu bercerita tentang pembunuh bayaran bernama Frank yang diperankan oleh Wood. Neil Foley dari Monsters Pictures selaku distibutor film mengatakan dia heran dengan larangan itu.

Direktur perusahaan yang memasarkan film itu mengatakan larangan tersebut merupakan penghinaan atas kecerdasan dewasa di Selandia Baru. Maniac dirilis secara terbatas di Inggris pada Maret lalu dan dijadwalkan diputar dalam Festival Film Internasional Selandia Baru di Auckland dan Wellington akhir bulan ini.

Pemrogram festival, Ant Timpson, mengatakan Office of Film and Litterature Classification (OFLC) khawatir film tersebut bisa melukai publik. "Menurut mereka, sudut pandang alami yang bercampur dengan perilaku psikopat aktor Elijah Wood dalam film itu lebih dari sekadar mengganggu, tetapi berpotensi bahaya bila jatuh ke tangan yang salah," kata Timpson seperti dilansir BBC.

Versi asli Maniac yang disutradarai oleh William Lustig pertama dirilis 1980 dan sukses berat. Versi baru film itu mendapat ulasan beragam. Phillip French dari media Inggris, The Observer menyebutnya tidak dikehendaki.

Saat diputar di Cannes pada 2012, Megan Lehmann dari The Hollywood Reporter mengatakan film itu merupakan seni kesadisan bermandikan darah. Monsters Pictures masih berusaha agar larangan itu dicabut meski saat ini, menurut mereka, kondisinya kurang bagus.(Asw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya