Dipanggil Polisi, Piyu Padi Belum Muncul di Polda Metro Jaya

Piyu Padi dijadwalkan diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2013).

oleh Yazir Farouk diperbarui 06 Nov 2013, 12:55 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2013, 12:55 WIB
piyu-131106b.jpg
Piyu Padi dijadwalkan diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hari ini, Rabu (6/11/2013). Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus perusakan rumah mertua Dian Sastro, Adiguna Sutowo.

Pantauan Liputan6.com, Piyu belum juga terlihat di sana. Padahal, jadwal pemeriksaan yang tercantum dalam surat yang dilayangkan penyidik dimulai pukul 10.00 WIB. Bukan cuma Piyu yang akan diperiksa hari ini, melainkan juga Adiguna.

Saat menggelar jumpa pers beberapa hari lalu, Piyu sempat berjanji akan bersikap kooperatif bila polisi memanggilnya. "Sebagai warga negara yang baik, saya siap (penuhi panggilan)," katanya waktu itu.

Tapi saat itu, Piyu belum mendengar apapun terkait jadwal pemeriksaan dari polisi. Bahkan, musisi sekaligus produser ini sebenarnya tak pernah ingin terlibat jauh dalam kasus tersebut.

Polisi memanggil Piyu sehubungan dengan pernyataannya di media menyusul isu keterlibatan istrinya, Florina sebagai pelaku perusakan. Piyu dan Adiguna waktu itu membantah Florina adalah pelakunya.

Kasus penabrakan rumah Adiguna Sutowo memang sedikit janggal. Polisi sudah memastikan bahwa pelaku penabrakan rumah Adiguna Sutowo yang terjadi pada Sabtu (26/10/2013) adalah seorang wanita berinisial F.

Namun anehnya, Adiguna dalam keterangan persnya bersama Piyu mengatakan bahwa pelaku penabrakan rumahnya adalah dirinya sendiri. Padahal dari keterangan polisi, pada saat kejadian, Adiguna dan istri keduanya tengah berada di Bali dan hanya ada dua orang pembantu.(Yaz/Mer)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya