Liputan6.com, Surabaya - Setelah beredar video setengah bugil pelajar salah satu SMK negeri di Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). Kini giliran beredar video mesum anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Magetan. Video tersebut beredar dari aplikasi pesan online Whatsapp.
Diduga kuat video tersebut dibuat oleh pelajar di salah satu SDN 1 Pupus di Kecamatan Lembeyan, Magetan Jatim. Di dalam video tersebut terdapat badge nama asal sekolah tersebut.
Video yang berdurasi 22 detik diperankan oleh dua orang siswa-siswi SD. Dalam video tersebut, siswi yang menggunakan jilbab merah sedang asyik bermain handphone.
Advertisement
Baca Juga
Tak lama kemudian, siswa SD langsung melakukan perbuatan seksual sembari merekam aksinya dengan telepon genggamnya.
Kepala SDN 1 Pupus Magetan Supeno membenarkan kedua pemeran dalam video tersebut adalah anak-anak didiknya. Pihak sekolah juga sudah memanggil orangtua anak didiknya terkait video mesum tersebut.
“Sudah saya panggil (orangtua pemeran video), sudah saya klarifikasi. Saya menyayangkan video tersebut bahkan sampai beredar,” katanya kepada Liputan6.com, Minggu (21/7/2019).
Menurut dia, video tersebut kuat dugaan direkam di rumah siswa SD. Karena ayah siswa tersebut bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan ibunya sedang bekerja di sawah.
“Dilakukan di rumah, kalau di sekolah tidak mungkin. Karena dilarang keras membawa handphone di sekolah,”ujarnya.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Rifai mengatakan, mereka sudah mengetahui adanya video tersebut. Ia menjelaskan perkaranya sebenarnya sudah diselesaikan oleh pihak sekolah.
"Masing-masing orangtua dan perangkat desa sudah bertemu pada tanggal 25 juni 2019 lalu secara kekeluargaan sebelum video viral," ungkapnya.
Untuk menjaga agar tidak terjadi hal seperti ini, tim Polsek Magetan akan gencar melakukan pengawasan pembinaan, baik ke sekolah perangkat desa dan orangtua.
Kegiatan ini dilakukan untuk pengawasan anak-anak, baik dalam pergaulan maupun penggunaan media sosial (medsos).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pembinaan ke Sekolah
"Kita juga melakukan konseling kepada warga untuk tidak menyebarkannya. Jangan sampai viral lagi, anak-anak juga akan dibully. Ini yang kami jaga demi masa depan mereka," ucapnya.
Penanganan kenakalan anak-anak juga harus lebih hati-hati. Tidak semua harus ditangani secara hukum. Mereka mempertimbangkan dampak psikologi dan masa depan anak-anak.
“Ini merupakan tanggungjawab bersama, baik orangtua, guru dan aparat dalam membina anak-anak yg masih labil tingkat emosinya," katanya.
Diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Magetan Suwoto, tindakan seperti itu tidak sepantasnya dilakukan oleh siswa, apalagi masih duduk di bangku SD.
“Yang jelas nanti kami beri pembinaan,” ujarnya.
Advertisement