Liputan6.com, Surabaya - Badan Anggaran DPRD Surabaya menyikapi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupa pemberian hibah tanah ke Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk pembangunan tiga kantor polsek baru di Surabaya meliputi Gunung Anyar, Lakarsantri, dan Bulak.
"Saat rapat Banggar (Badan Anggaran) di DPRD Surabaya pada Sabtu 20 Juli 2019 lalu. Saya tanyakan terkait hibah itu. Pihak pemkot menyatakan masih persiapan administrasi pemindahtanganan barang milik daerah," kata Anggota Banggar DPRD Surabaya Reni Astuti kepada Antara di Surabaya, Selasa.
Dia menuturkan, perjanjian hibah dan berita acara belum dilakukan oleh Pemkot Surabaya. Hanya saja, lanjut dia, pihaknya menggarisbawai prinsip pemindahtanganan barang milik dengan cara hibah harus mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) 27 Tahun 2014 pada pasal 55 ayat 3, pasal 68 ayat 1.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu juga berdasarkan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) 19 Tahun 2016 pada pasal 331 ayat 2, pasal 335 ayat 1 dan ayat 2 huruf o.
"Substansinya dari pasal-pasal yang tertera, hibah dilakukan setelah ada persetujuan DPRD kecuali jika diperuntukkan bagi kepentingan umum," kata dia.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan ada 23 kategori yang masuk kegiatan yang diperuntukkan untuk kepentingan umum di antaranya adalah fasilitas TNI dan Kepolisian RI. Pemberian tanah untuk polsek baru tersebut masuk bagian dari kepentingan umum. Saat ditanya apakah dalam persoalan ini, Pemkot Surabaya perlu melapor ke DPRD Surabaya, Reni mengatakan untuk lebih baiknya dilaporkan ke dewan.
"Sebaiknya begitu, karena itu yang saya tanyakan saat rapat banggar," ujar anggota Komisi A DPRD Surabaya ini.
Meski demikian, Reni menilai ada niatan dari Pemkot Surabaya untuk melaporkan pemberian hibah ke DPRD Surabaya. "Lagian kenapa juga tidak dilaporkan, toh ini untuk kepentingan umum. Pelaksanaannya juga mengacu pada aturan per UU," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polda Jatim Sambut Baik Usul Risma soal Pembangunan Polsek Baru
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) bersama jajarannya mendatangi Mapolda Jatim pada Senin siang (15/7/2019). Kedatangan Risma untuk membicarakan beberapa hal kepada pihak Polda Jatim.
Salah satunya terkait dengan usulan pembangunan Polsek baru di lahan Pemkot Surabaya. Polsek tersebut akan dibangun di kawasan Gunung Anyar, Lakarsantri, dan Bulak. Hal ini dilakukan agar penataan aset lebih jelas.
"Ngobrol soal rencana Polsek baru di Lakarsantri, Gunung Anyar, sama Bulak. Supaya penataan asetnya jelas. Kemarin itu sudah disiapkan, tapi Pak Rudi (Kapolrestabes sebelumnya, red) pindah. Jadi ini ganti lagi dan memang penyerahannya di Polda," kata Risma, seperti dikutip dari laman suarasurabaya.net.Â
Hal lain, lanjut dia, pihaknya juga membicarakan soal pelaksanaan Pemilu 2019. Dalam kesempatan itu, Risma menyampaikan terima kasih kepada Polda Jatim atas pengamanan yang diberikan. Dia menilai, Surabaya aman dan kondusif.
Sementara itu, Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim turut menanggapi usulan Risma untuk membangun Polsek baru di lahan Pemkot. Pihaknya mengaku, menyambut baik rencana pembangunan tersebut.
Dia menuturkan, Tri Rismaharini merupakan kepala daerah yang mengerti kebutuhan keamanan dalam menunjang pembangunan kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait usulan itu.
"Kalau dirasakan Polsek untuk menjangkau itu tidak ada, sudah sangat jauh sekali. Ya kita terima usulan itu. Tetapi ingat pengembangan ini tidak serta merta diserahkan oleh Polda. Karena kita sifatnya vertikal bukan horizontal. Kita akan berkoordinasi dengan Mabes Polri atas usulan ini dan nanti akan kita tindaklanjuti dengan perencanaan pembangunan. Terima kasih Bu Risma dan harapan kita bisa lebih baik lagi,"Â ujar dia.
(Tito Gildas, mahasiswa Kriminologi Universitas Indonesia)
Â
Advertisement