Sambut HUT ke-74 RI, Polrestabes Surabaya Layani Pembuatan SIM Gratis

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Surabaya membuka layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gratis kepada warga Surabaya.

oleh Agustina Melani diperbarui 12 Agu 2019, 09:06 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2019, 09:06 WIB
HUT ke-73 Bhayangkara, Polres Depok Gratiskan Pembuatan SIM
Warga mengantre saat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polresta Depok, Jawa Barat, Senin (1/7/2019). Polresta Depok menggratiskan pembuatan SIM baru dan perpanjangan bagi warga yang berulang tahun pada 1 Juli atau bertepatan dengan HUT ke-73 Bhayangkara. (Liputan6.com/ImmanuelAntonius)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Surabaya membuka layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gratis kepada warga Surabaya. Hal ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-74 RI.

Pembuatan SIM gratis ini diberikan kepada warga Surabaya yang lahir pada 17 Agustus dan belum memiliki SIM A dan SIM C. Mengutip laman instagram @lantas_surabaya, layanan tersebut akan diberlakukan mulai 10 Agustus-17 Agustus 2019 di Satpas Colombo, Jalan Ikan Kerapu Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang dibuat oleh Polrestabes Surabaya, apabila belum memiliki SIM A dan C.

Kasatlantas Polrestabes, AKBP Eva Guna Pandia membenarkan hal tersebut. Ia menuturkan, pembuatan SIM gratis kepada warga Surabaya yang lahir pada 17 Agustus ini dalam rangka memperingati kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus.

"Kami berikan SIM gratis kalau sudah lulus ujian teopri dan praktik sebagai reward kami buat untuk warga Surabaya," ujar Eva saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat.

Layanan pembuatan SIM gratis bagi warga Surabaya yang lahir pada 17 Agustus ini dapat dilakukan di Satpas Colombo Jalan Ikan Kerapu Krembangan, Surabaya. Syaratnya memiliki KTP Surabaya, umur minimal 17 tahun, dan lulus ujian teori dan praktik. Pelaksanaannya pada 14-15 Agustus dan 19-20 Agustus 2019. "(Layanan pembuatan SIM gratis-red) berlaku hingga tanggal 20 Agustus," kata Eva.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Polisi Manfaatkan Tahun Ajaran Baru Perkenalkan Bahaya Radikalisme ke Pelajar

Polrestabes Surabaya
Kantor Polrestabes Surabaya. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Sebelumnya, pihak kepolisian Polrestabes Surabaya memanfaatkan tahun ajaran baru dan suasana awal masuk sekolah untuk menjadi pengisi materi terkait bahaya radikalisme kepada pelajar. Hal itu mencakup sekolah umum, hingga pesantren.

Kasat Binmas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fatoni menyampaikan, meski kota tersebut belum lama menjadi sasaran serangan terorisme, tidak ada data peningkatan yang signifikan terkait paham radikalisme di Surabaya.

"Alhamdulillah belum ada tren peningkatan. Makanya kita sejak dini lewat sekolah, komunitas, kita masuk juga kita perkenalkan di dalam sekolah, luar sekolah, pesantren," tutur Fatoni di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 24 Juli 2019.

Menurut Fatoni, pihaknya memanfaatkan momen anak-anak yang baru masuk sekolah sebagai sarana sosialisasi. Baik tingkat SD, SMP, dan SMA disesuaikan cara penyampaiannya.

"Kita ajak mereka yang beragama apapun untuk saling menghargai satu sama lain, menghormati orangtua, guru, teman sekolah. Gambarannya tidak langsung seperti untuk orang dewasa," ujar Fatoni.

Kaur Bin Ops Sat Binmas polrestabes Surabaya Iptu Rutri menambahkan, sudah ada sekitar 40 sekolah yang diberikan materi deradekalisasi.

"Termasuk dalam menggunakan sosial media, kita ajak, beri pengertian agar jangan mudah menerima begitu saja informasi. Tiap hari Senin kan upacara, kita sering melakukan razia pemantauan handphone," kata Rutri.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya