Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jawa Timur) membuka rekrutmen relawan penanganan COVID-19 di lingkungan Pemprov Jatim pada 2020.
Hal itu tertuang dalam pengumuman Noor:810/3792/204/2020 tentang rekrutmen relawan tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan dalam rangka penanganan COVID-19 di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur pada 2020.
Mengutip laman bkd.jatimprov.go.id, Jumat (24/4/2020), total tenaga yang dibutuhkan sebanyak 313 orang. Tenaga kesehatan dan non kesehatan yang dibutuhkan antara lain dokter spesialis paru, dokter spesialis anestesi, dokter umum, perawat, pranata laboratorium kesehatan, radiographer, apoteker, asisten apoteker, sanitarian, perekam medis, psikolog, dan transporter.
Advertisement
Baca Juga
Untuk mekanisme kontrak kerja antara lain masa kontrak relawan penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama tiga bulan dari Mei-Juli 2020, dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemudian penempatan relawan penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur meliputi RSUD dr.Soetomo Surabaya, RSU Haji Surabaya, RS Jiwa Menur Surabaya, RSUD dr.Saiful Anwar Malang, dan RSUD dr.Soedono Madiun.
“Dalam hal kebutuhan formasi pada unit kerja tidak terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada formasi unit kerja lain pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang bersesuaian serta memenuhi nilai peringkat terbaik,” dikutip dari keterangan tersebut.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan pada 23 April 2020 pukul 7 pagi hingga 25 April 2020 pukul 12 siang. Pendaftaran melalui tautan: http://rekrutmenlawancovid19.jatimprov.go.id
Jadwal seleksi antara lain:
Pengumuman pada 22 April 2020
Pendaftaran 23-25 April 2020
Verifikasi data dan dokumen 23-25 April 2020
Pengumuman hasil seleksi administrasi dan jadwal TKD pada 26 April 2020
Tes kompetensi dasar (TKD) Online pada 27 April 2020
Pengumuman lulus seleksi pada 28 April 2020
Informasi lengkap cek di sini
Advertisement