Kolaborasi Pemkab Madiun dan Pos Indonesia Cegah Covid-19

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun bekerja sama dengan PT Pos Indonesia

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Agu 2020, 19:30 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2020, 19:30 WIB
PT Pos Indonesia (Persero)
PT Pos Indonesia (Persero)

Liputan6.com, Surabaya- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait pengiriman dokumen kependudukan. Kerja sama ini sebagai upaya pencegahan penularan Corona Covid-19.

Peluncuran kerja sama yang dilakukan di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun itu juga disertai sosialisasi penggunaan kertas HVS A4 untuk cetak dokumen kependudukan. Tujuannya, untuk menghindari kerumunan.

“Warga cukup di rumah, dokumen kependudukan akan diantar ke rumah,” ujar Bupati Madiun Ahmad Dawami, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (26/8/2020).

Dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA) akan dikirim langsung ke alamat rumah warga. Selama ini, untuk pengurusan dokumen kependudukan warga harus datang ke tempat pelayanan, sehingga bisa menimbulkan kerumunan.

Menurut Bupati Madiun, kerja sama pengiriman dokumen kependudukan juga akan menekan biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk pengurusan sendiri dokumen kependudukan, seperti harus mengeluarkan uang untuk transportasi dan kebutuhan lain.

Kepala PT Pos Indonesia Madiun, Hadi Ernowo sudah menyiapkan 29 orang petugas untuk mengantarkan dokumen kependudukan tersebut ke masyarakat.

“Kami berharap kerja sama tersebut bisa memanjakan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Madiun,” ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya