Transaksi Nontunai SPBU di Surabaya Tembus 8.700 per Hari

Pertamina memberlakukan protokol pencegahan COVID-19 di seluruh lini bisnis perusahaan, salah satu dengan pemberlakuan transaksi nontunai di seluruh 95 SPBU yang berada di Surabaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Sep 2020, 09:00 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2020, 09:00 WIB
Harga Pertamax Naik
Petugas mengisi BBM ke kendaraan konsumen di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Senin (2/7). PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex mulai dari Rp500 hingga Rp900 per liter mulai 1 Juli 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pertamina MOR V Jatim, Bali, dan Nusa Tenggara mencatat transaksi nontunai di 95 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Surabaya, Jawa Timur tembus 8.700 transaksi per hari pada Juni-Agustus 2020.

Transaksi tersebut meningkat 2,5 kali lipat dibandingkan Juni 2020 hanya sekitar 3.500 transaksi per hari.

Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR V Jatim, Bali, dan Nusa Tenggara, Rustam Aji mengaku bersyukur atas kenaikan itu, karena sesuai dengan program Bank Indonesia dalam menggalakkan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNTT) yang mendorong transaksi jual beli dilakukan secara non-tunai.

Selain itu, mendukung regulasi adaptasi kebiasaan baru dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi COVID-19 di Surabaya, yang menyebutkan agar mengutamakan pembayaran dengan cara non-tunai.

"Pertamina akan selalu berupaya untuk tetap berpartisipasi aktif dalam pencegahan penularan COVID-19 dan siap mendukung GNTT," kata Rustam kepada wartawan, seperti dikutip dari Antara, ditulis Selasa (1/9/2020).

Rustam menegaskan, Pertamina selalu memberlakukan protokol pencegahan COVID-19 di seluruh lini bisnis perusahaan, salah satunya adalah pemberlakuan transaksi nontunai di seluruh 95 SPBU yang berada di Surabaya. Hal ini dikenal dengan Program SPBU PSBB (Pemberlakuan SPBU Ber-NonTunai Bersama).

"Pemberlakuan transaksi cashless di SPBU seluruh Surabaya telah dilaksanakan sejak 1 Juli 2020  sebagai fase pertama dan 1 Agustus 2020 sebagai fase kedua," ujar dia.

Rustam mengatakan, tingginya penggunaan transaksi nontunai di Surabaya membuktikan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru, masyarakat semakin sadar bagaimana cara terbaik untuk meminimalkan pencegahan COVID-19, khususnya dalam penggunaan transaksi tunai yang menjadi salah satu moda penyebaran COVID-19.

Penggunaan benda-benda yang disentuh oleh banyak orang, termasuk uang tunai baik kertas ataupun logam sebaiknya terus dikurangi penggunaannya dalam masa Pandemi COVID-19, karena virus penyebab COVID-19 bisa saja berpindah dari tangan satu orang ke orang lain melalui uang tunai.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Konsumsi BBM Meningkat

Harga Pertamax Naik
Petugas mengisi BBM ke kendaraan konsumen di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Senin (2/7). PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex mulai dari Rp500 hingga Rp900 per liter mulai 1 Juli 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sementara itu, Pertamina juga mencatatkan kenaikan konsumsi BBM seperti Pertalite yang meningkat 2 persen dari total konsumsi pada Juli sebesar 20.500 Kilo Liter (KL) menjadi 20.900 KL pada Agustus 2020.

Kemudian, Pertamax yang meningkat 1 persen dari total konsumsi pada Juli sebesar 5.900 KL menjadi 5.980 KL pada Agustus 2020.

Lalu Diesel mencatat kenaikan konsumsi pada Dexlite sebesar 9 persen dari total konsumsi pada Juli sebesar 470 KL menjadi 517 KL pada Agustus 2020 dan Pertamina Dex yang meningkat 5 persen dari total konsumsi pada Juli sebesar 608 KL menjadi 637 KL pada Agustus 2020.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya