Polisi di Surabaya Tembak 4 Pelaku, Sita 28,8 Kg Sabu

Polrestabes Surabaya juga menyita barang bukti narkotika, psikotropika dan obat terlarang atau narkoba jenis sabu-sabu seberat 28,8 kilogram setelah membekuk komplotan pengedar barang haram itu.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Sep 2020, 10:24 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2020, 10:24 WIB
Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak empat orang komplotan pengedar narkoba karena berupaya melawan petugas saat hendak ditangkap. Satu orang pengedar narkoba berinisial FR tewas.

Selain itu, Polrestabes Surabaya juga menyita barang bukti narkotika, psikotropika dan obat terlarang atau narkoba jenis sabu-sabu seberat 28,8 kilogram setelah membekuk komplotan pengedar barang haram itu.

Ia menuturkan, komplotan pengedar yang dibekuk sebanyak empat orang. Semuanya ditembak karena berupaya melawan petugas saat hendak ditangkap.

"Salah satu pelaku meninggal dunia. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan perlawanan yang berpotensi membahayakan nyawa petugas," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Johnny Eddizon Isir, seperti dikutip dari Antara, ditulis Senin (15/9/2020).

Seorang pelaku pengedar narkoba yang ditembak mati inisial FR (28) tinggal di salah satu apartemen di Surabaya, Jawa Timur. 

Sedangkan tiga pelaku lainnya ditembak pada bagian kakinya masing-masing berinisial DS, usia 32 tahun, warga Sulawesi Tenggara; AS (34) warga Kalimantan Selatan; dan Bu (37), tinggal di apartemen di Surabaya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Sita 28,8 Kg Sabu

Ilustrasi Narkoba 4 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Narkoba 4 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Kombes Johnny Isir mengungkapkan dari penggeledahan di apartemen tersebut yang ditempati pelaku FR dan Bu, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 23,791 kilogram dan 14.700 butir pil ekstasi.

Kemudian dari pelaku berinisial DS dan AS, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 5,96 kilogram. Dengan begitu total, barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita dari empat orang komplotan pengedar ini seberat 28,8 kilogram.

Kombes Johnny Isir menuturkan, empat orang pelaku ini masih satu jaringan dengan delapan pelaku pengedar narkoba yang ditangkap terlebih dahulu secara bertahap sejak penyelidikan pada akhir Juli hingga awal September lalu. Dari delapan pelaku sebelumnya, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 17,05 kilogram. 

"Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lainnya dari jaringan pengedar ini, bekerja sama dengan kepolisian daerah lain dan juga kepolisian internasional. Sebab pelakunya tidak hanya dari Surabaya, tapi juga berasal dari daerah di luar Jawa Timur," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya