Sumber Dana Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember

Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Jember menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) ke KPU Jember secara daring.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Nov 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2020, 20:00 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Surabaya- Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Jember menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) ke KPU Jember secara daring. Dari laporan itu, diketahui sumbangan dana kampanye untuk ketiga pasangan calon hanya berasal dari calon bupati.

Sumbangan dana kampanye pasangan cabup-cawabup nomor urut 1, Faida - Dwi Arya Nugraha Oktavianto berasal dari cabup petahana tersebut sebesar Rp 1,85 miliar berdasarkan rekening koran yang dilampirkan. Kemudian pasangan cabup-cawabup nomor urut 2, Hendy Siswanto - Muhammad Balya Firjaun Barlaman melaporkan tidak memperoleh sumbangan dana kampanye.

Selanjutnya pasangan cabup-cawabup nomor urut 3, Abdus Salam - Ifan Ariadna melaporkan mendapat sumbangan dari cabup Abdus Salam sebesar Rp 345 juta.

"Dari laporan tiga pasangan calon tersebut, total dana kampanye dua pasangan calon yang berubah dari saldo awal pembukaan rekening dana kampanye yakni pasangan nomor urut 1 dan 3," ujar Komisioner KPU Jember Achmad Susanto, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (1/11/2020).

Berdasarkan laporan awal dana kampanye (LADK) yang diterima KPU Jember tercatat saldo awal pembukaan rekening dana kampanye Faida-Vian nol rupiah, kemudian Hendy-Firjaun sebesar Rp 1 miliar, dan pasangan Salam-Ifan sebesar Rp100 juta.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya