Liputan6.com, Surabaya- Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Jember menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) ke KPU Jember secara daring. Dari laporan itu, diketahui sumbangan dana kampanye untuk ketiga pasangan calon hanya berasal dari calon bupati.
Sumbangan dana kampanye pasangan cabup-cawabup nomor urut 1, Faida - Dwi Arya Nugraha Oktavianto berasal dari cabup petahana tersebut sebesar Rp 1,85 miliar berdasarkan rekening koran yang dilampirkan. Kemudian pasangan cabup-cawabup nomor urut 2, Hendy Siswanto - Muhammad Balya Firjaun Barlaman melaporkan tidak memperoleh sumbangan dana kampanye.
Advertisement
Baca Juga
Selanjutnya pasangan cabup-cawabup nomor urut 3, Abdus Salam - Ifan Ariadna melaporkan mendapat sumbangan dari cabup Abdus Salam sebesar Rp 345 juta.
"Dari laporan tiga pasangan calon tersebut, total dana kampanye dua pasangan calon yang berubah dari saldo awal pembukaan rekening dana kampanye yakni pasangan nomor urut 1 dan 3," ujar Komisioner KPU Jember Achmad Susanto, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (1/11/2020).
Berdasarkan laporan awal dana kampanye (LADK) yang diterima KPU Jember tercatat saldo awal pembukaan rekening dana kampanye Faida-Vian nol rupiah, kemudian Hendy-Firjaun sebesar Rp 1 miliar, dan pasangan Salam-Ifan sebesar Rp100 juta.