Liputan6.com, Surabaya - Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Risti Tanto membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari pegawai hotel di Jalan Arjuna Surabaya, Jawa Timur salah satu pengunjungnya ditemukan tewas setelah menginap selama empat hari.
"Iya benar, kejadiannya Senin 9 Oktober kemarin siang. Korban adalah seorang wanita berinisial FZ, usia 27 tahun, warga Lamongan," ujar dia kepada Liputan6.com melalui pesan singkat, Selasa (10/11/2020).
Risti menuturkan, berdasarkan keterangan saksi dari pegawai hotel, korban ditemukan oleh pihak hotel sudah tidak bernyawa di dalam kamar, sekitar pukul 14.00 WIB. "Kemudian pihak hotel segera menghubungi Command Center," ujar di Surabaya.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Risti mengungkapkan, korban check in kamar hotel sejak 5 November 2020 dan setiap hari memperpanjang sewa kamar hotel.
"Namun pada Senin kemarin, sekitar pukul 12.00 WIB, korban tidak ada pemberitahuan perpanjang sewa kamar hotel hingga dari pihak hotel memeriksa ke kamar korban namun ketika pintu kamar diketuk tidak ada respons," ujarnya.
Lalu sesuai prosedur manajemen hotel, lanjut Risti, pihak hotel berhak untuk memeriksa keadaan pengunjung di dalam kamar dengan membuka pintu kamar menggunakan kunci master yang hanya dimiliki oleh SPV atau supervisor hotel di Surabaya.
"Dan saat itu juga diketahui bahwa korban tergeletak di atas kasur dengan kondisi sudah tidak bernyawa," ucapnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Amankan TKP
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya segara tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan TKP dan menggali keterangan dari para saksi.
Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas dari Dinkes Surabaya berpakaian APD lengkap memeriksa jenazah korban dan dinyatakan sudah meninggal.
"Diduga meninggal karena sakit, karena dari hasil pemeriksaan Tim Inafis tidak diketemukan adanya tanda-tanda kekerasan," ujarnya.
Advertisement