Calon PNS Jatim Wajib Baca Pesan Gubernur Khofifah Ini

CPNS diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Jawa Timur.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jan 2021, 15:10 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2021, 15:10 WIB
Gubernur Khofifah
Gubernur Khofifah

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berpesan kepada seluruh calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah provinsi setempat mengedepankan etika dan santun, tegas, memiliki etos kerja serta berdedikasi tinggi.

“Integritas juga menjadi ruh dalam bekerja yang tidak boleh ditawar,” ujarnya di sela menyaksikan penyerahan Surat Keputusan CPNS secara virtual di Surabaya, Senin, 25 Januari 2021.

Penyerahan SK CPNS formasi 2019 itu diserahkan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak yang didampingi Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono kepada perwakilan dan disaksikan total 1.812 orang secara virtual, dilansir dari Antara.

Gubernur Khofifah mengatakan seluruh CPNS diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Jawa Timur. Menurut orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut, para ASN diharuskan untuk siap bersinergi di manapun ditempatkan bekerja.

“Selamat melaksanakan tugas bagi semua. Ingat, kita butuh kecepatan, kecepatan respons, kecepatan pelayanan serta ketepatan di sektor masing-masing,” ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini


SK Bagi CPNS

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sementara itu, dalam penyerahan SK tersebut, tercatat sebanyak 1.312 orang CPNS untuk formasi guru, 316 orang CPNS formasi tenaga kesehatan, dan tenaga teknis sebanyak 364 orang CPNS.

Mereka saat ini sudah mendapatkan gaji 80 persen dan menunggu mengikuti pelatihan dasar, kemudian diangkat sebagai PNS.

Di Jatim, total ada sebanyak 21 orang penyandang disabilitas yang mendapatkan SK, kemudian formasi cumlaude sebanyak 28 orang, ditambah 1.690 orang lainnya adalah formasi umum.

Formasi CPNS telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Di tempat sama, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak berharap CPNS yang baru mendapatkan SK agar selalu siap dan bersemangat saat bertugas sebagai abdi negara.

“CPNS tahun ini paling banyak yaitu tenaga pendidikan yang tersebar di lembaga SMA/SMK Jatim, kedua kesehatan dan ketiga di bagian teknis,” kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya