Ipuk Minta Tak Ada Pungutan di Pelantikan Pejabat Banyuwangi

Dari pelantikan itu, Ipuk berharap, "Kami ingin dari pelantikan ini mampu membuat program-program yang memberikan energi bagi Banyuwangi."

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Nov 2021, 13:11 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2021, 13:11 WIB
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengatakan, semua proses pelantikan pejabat tidak dipungut biaya apapun. Dia mengingatkan, agar tidak ada yang tertipu dengan pihak-pihak yang memanfaatkan mutasi jabatan.

Sebanyak 128 pejabat eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Senin (29/11/2021), dimutasi dan menempati jabatan baru.

"Pelantikan hari ini adalah hasil pemikiran dan diskusi panjang, karena kami tidak ingin hanya sekadar melantik atau formalitas saja," kata Bupati Ipuk di Pendopo Kabupaten Banyuwangi.

Ipuk berharap, dari pelantikan ini mampu membuat program-program yang memberikan energi bagi Banyuwangi. "Jika ada pihak yang memanfaatkan dengan meminta sejumlah uang, segera laporkan."

Para pejabat yang dilantik telah menandatangani pakta integritas yang di dalamnya terdapat kontrak kinerja. Katanya, dalam pakta integritas tertulis jelas berbagai tugas yang harus dijalankan dengan baik.

"Perbanyaklah rekening kinerja. Caranya bagaimana? Sering turun ke masyarakat, turun ke lapangan. Cek masalah. Cari solusi. Bapak/Ibu camat turun ke wilayahnya. Bapak/Ibu di dinas turun mengecek program dan masalah sesuai bidang kerjanya masing-masing," kata Ipuk.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pesan Bupati Ipuk

Penanganan Covid-19, Pemkab Banyuwangi Galang Relawan Tingkat Desa
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. (Foto:Dok.Pemkab Banyuwangi)

Untuk camat, lanjut Ipuk, sesuai SOP ada empat masalah yang harus tertangani maksimal empat jam. Yaitu warga yang kesulitan makan, warga yang kesulitan sekolah, warga yang kesulitan berobat, dan rumah tidak layak huni.

"Seperti yang sebelum-sebelumnya, SOP maksimal 4 jam ini saya teruskan. Tetapi alhamdulillah saya senang di beberapa wilayah tidak sampai 4 jam sejak ada laporan, ini sudah tertangani. Ke depan harus dijaga," paparnya.

Bupati Ipuk mengingatkan jabatan adalah kepercayaan dan berharap semuanya bergotong royong bisa membawa Banyuwangi ke arah yang lebih baik lagi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya