Risiko Gratifikasi di Kanwil Kemenkumham Jatim Meningkat Jelang Lebaran

Hendro Tri Prasetyo menegaskan agar seluruh jajarannya terus menjaga integritas. Salah satunya dengan menolak segala bentuk gratifikasi.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 19 Apr 2022, 22:06 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2022, 22:06 WIB
Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema Implementasi Pengendalian Gratifikasi Kemenkumham Jatim, Senin (18/4/2022).
Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema Implementasi Pengendalian Gratifikasi Kemenkumham Jatim, Senin (18/4/2022).

Liputan6.com, Surabaya - Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo menegaskan agar seluruh jajarannya terus menjaga integritas. Salah satunya dengan menolak segala bentuk gratifikasi.

Apalagi momen hari raya Idul Fitri menjadikan risiko terjadinya gratifikasi semakin besar. Untuk itu, pria asal Surabaya itu meminta jajarannya untuk menolak segala macam bentuk gratifikasi.

“Di lingkungan birokrasi harus kita tanamkan jangan menerima, apalagi meminta gratifikasi. Kita sebagai pelayan publik, kita harus melayani publik,” ujarnya, ditulis Selasa (19/4/2022).

Menurutnya, salah satu ciri pelayanan publik yang bersih dari KKN adalah transparansi. Makna transparan disini adalah suatu pelayanan publik wajib memiliki tiga kejelasan.

Yakni jelas waktu pelayanannya, jelas prosedurnya dan jelas biaya layanannya. Transparansi selain berfungsi sebagai informasi juga dimaksudkan untuk melibatkan masyarakat guna memantau pelayanan publik.

“Dampaknya adalah terbangunnya kepercayaan publik bahwa kita sebagai pemberi layanan publik terhindar dari praktik pungli,” terangnya.

Reformasi Birokrasi

ilustrasi gratifikasi
ilustrasi gratifikasi (sumber: Freepik)

Kegiatan tersebut, lanjut Hendro, juga jadi ajang untuk menguatkan komitmen agar bersungguh-sungguh mencegah dan memberantas korupsi. dalam rangka melaksanakan agenda Reformasi Birokrasi.

“Kami berharap kepada seluruh jajaran untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap bentuk-bentuk korupsi beserta konsekuensinya,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya