117 Rumah Warga Blitar di Zona Bahaya Tanah Bergerak Diusulkan Relokasi

Beberapa daerah itu misalnya di Desa/Kecamatan Binangun, Desa Balerejo di Kecamatan Wlingi, kemudian Desa Kalitengah di Kecamatan Panggungrejo.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Nov 2022, 16:00 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2022, 16:00 WIB
Tanah Bergerak
Bencana tanah bergerak terjadi di RT05/RW01 Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (Liputan6.com/ Ist)

Liputan6.com, Blitar - Sebanyak 117 rumah yang berada di lokasi zona tidak aman karena berada di area tanah bergerak di Kabupaten Blitar, Jawa Timur diusulkan untuk direlokasi.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar mengungkapkan di Kabupaten Blitar terdapat beberapa daerah yang masuk zona tidak aman karena berada di area tanah gerak.

"Kami sedang menyiapkan rencana lokasi. Sekarang kami usulkan 117 rumah untuk relokasi. Kami upayakan berbagai hal demi keselamatan warga," kata Kepala BPBD Kabupaten Blitar Ivong Bettryanto di Blitar, dilansir dari Antara, Rabu (22/11/2022).

Beberapa daerah itu misalnya di Desa/Kecamatan Binangun, Desa Balerejo di Kecamatan Wlingi, kemudian Desa Kalitengah di Kecamatan Panggungrejo.

Terdapat juga Desa Purworejo Kecamatan Wates termasuk Desa Maron Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar

Untuk Desa/Kecamatan Binangun, sudah ada bangunan yang menjadi korban karena tanah bergerak, yakni bangunan masjid dan rumah marbot, pada Minggu (20/11) pagi. . Bangunan itu rusak karena tanah bergerak.

Kejadian tanah retak dilaporkan sejak 17 Oktober 2022. Tanah retak itu terjadi karena intensitas hujan yang cukup tinggi.

Pihaknya juga sudah meminta bantuan PVMBG Bandung untuk melakukan kajian terkait dengan tanah bergerak di Kabupaten Blitar. Selain di Desa/Kecamatan Binangun, tim juga melakukan kajian di lokasi lainnya.

 

Upaya Mitigasi

Dari hasil penjelasan PVMB bahwa jika sudah terbentuk rekahan saat hujan turun dengan potensi tinggi potensi terjadinya pergerakan tanah masih besar.

"Rekomendasinya adalah relokasi. Kemudian wilayah yang terdampak ditanami pohon tanaman keras tujuannya untuk menghambat pergerakan. Jika sudah ada rekahan tanah ditutup dengan tanah liat yang itu meminimalkan air masuk ke tanah, karena akan memicu tanah gerak," kata Ivong.

Pihaknya berharap pengajuan relokasi itu bisa disetujui oleh Gubernur Jawa Timur. Relokasi dilakukan sebagai upaya mitigasi dan demi keselamatan jiwa warga.

Terlebih lagi, dari laporan BMKG, curah hujan masih cukup tinggi antara Desember 2022 hingga awal Januari 2023.

Infografis Rentetan Gempa Besar 2018
Infografis Rentetan Gempa Besar 2018 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya