Pujon Longsor, Akses Jalan Malang-Kediri Terputus

Ia menambahkan, saat ini kondisi material longsor menutup seluruh akses jalan penghubung antara wilayah Kabupaten Malang dengan Kabupaten Kediri tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Mar 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi Tanah Longsor
Ilustrasi Tanah Longsor

Liputan6.com, Malang - Bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur menutup akses jalan provinsi dari Malang ke Kediri dan sebaliknya. Kejadian tanah longsor itu terjadi sekitar pukul 17.25 WIB.

Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang Sadono Irawan mengatakan saat ini personil sedang melakukan pembersihan material longsor.

"Terjadi longsor susulan, lokasi di Desa Sukomulyo pada akses jalan provinsi Kabupaten Malang ke Kediri dan sebaliknya," kata Sadono di Malang, dilansir dari Antara, Selasa (28/2/2023).

Sadono menjelaskan, saat ini personel yang berada di Posko Lapangan Kecamatan Ngantang, dan tim lainnya sudah diterjunkan untuk membersihkan material longsor yang menutup akses jalan dua arah tersebut.

Menurutnya, longsor tersebut terjadi akibat hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari terakhir. Longsor tersebut, merupakan longsor susulan setelah sebelumnya terjadi kejadian serupa pada Senin (27/2) malam.

"Lokasi longsor sama dengan titik kejadian pada malam kemarin," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini kondisi material longsor menutup seluruh akses jalan penghubung antara wilayah Kabupaten Malang dengan Kabupaten Kediri tersebut.

Proses pembersihan semakin sulit karena cuaca di lokasi kejadian masih turun hujan.

"Cuaca saat ini di lokasi masih hujan, akses jalan tertutup total akibat material longsor susulan tersebut," ujarnya.

 


Siaga Darurat Bencana

Memasuki musim hujan, BPBD Kabupaten Malang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut. Status siaga darurat bencana yang dipengaruhi cuaca ekstrem tersebut mulai 1 Oktober 2022.

Sejumlah hal yang menjadi dasar penetapan status siaga darurat tersebut antara lain adalah surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait adanya potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Malang.

Kemudian, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan data tentang potensi curah hujan di wilayah Kabupaten Malang, serta adanya kejadian bencana alam pada September 2022.

Infografis Risiko Bencana di Daerah Wisata
Infografis Risiko Bencana di Daerah Wisata. (Dok: Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya