Ribuan Konten Negatif dan Hoax di Facebook-Twitter Siap Dibasmi

Facebook berjanji untuk mengatasi konten negatif dan hoax yang beredar di layanannya sesegera mungkin di Indonesia.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 14 Feb 2017, 19:00 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2017, 19:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pertemuan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan perwakilan Facebook untuk membahas konten-konten negatif dan hoax di Indonesia membuahkan beberapa hasil.

Salah satunya adalah Facebook berjanji untuk mengatasi konten negatif dan hoax yang beredar di layanannya sesegera mungkin. Hal ini disepakati lantaran Facebook punya pengguna yang jumlahnya mencapai lebih dari 96 juta akun di Indonesia.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan kesepakatan untuk menurunkan (take down) konten-konten negatif dan hoax ini dilakukan usai Kemkominfo membuat laporan pada jejaring sosial raksasa itu. Pihak Facebook akan menghilangkannya setelah mendapatkan laporan.

Sammy, sapaan karib Semuel, mengatakan berdasarkan data yang dihimpun tim review konten negatif Kemkominfo, jumlah konten negatif yang ditemukan di Facebook dan Instagram jumlahnya mencapai 1.572 konten terhitung sejak tahun 2016 hingga 13 Februari 2017.

"Dari jumlah konten yang dilaporkan ke Facebook, yang sudah direspon sekitar 60 persen. Kami meminta agar respon bisa ditingkatkan, begitu diminta harus direspon. Facebook pun berjanji untuk mempercepat respon terhadap permintaan Kominfo," kata Sammy saat konferensi pers di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Selasa (14/2/2017) usai pertemuan Menkominfo dan Facebook.

Data yang sama menyebutkan, konten-konten negatif yang ada di jejaring sosial Twitter jumlahnya lebih banyak lagi. Tim review Kemkominfo melaporkan ada 3.252 konten negatif di Twitter Indonesia.

Sementara konten negatif yang ditemukan di YouTube atau Google jumlahnya mencapai 1.204 konten. Kemudian, di layanan pesan Telegram jumlahnya mencapai 47 konten negatif.

Menurut Sammy, dibandingkan laporan Facebook, Twitter relatif lebih cepat merespon permintaan take down konten negatif. Hal ini karena Twitter telah memiliki kantor perwakilan di Indonesia sehingga proses komunikasi bisa lebih cepat.

Meski begitu, untuk mengatasi konten negatif di Twitter, Kemkominfo akan mengadakan pertemuan dengan Twitter Indonesia pada 20 Februari 2017.

(Tin/Cas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya