Liputan6.com, Jakarta - Tak bisa dimungkiri, smartphone Black Market (BM) atau illegal ternyata masih banyak beredar.
Karena masuknya tak resmi, Erajaya Group mengakui peredaran barang Black Market (BM) atau illegal memengaruhi penjualan unit brand smartphone  yang menjadi tanggung jawabnya.
Advertisement
Baca Juga
Menurut CEO Erajaya, Hasan Aula, ada beberapa brand smartphone  yang beredar secara illegal yang jumlahnya cukup besar di pasar.
"Brand-brand tertentu jumlah barang BM yang beredar masih besar," ujar Hasan usai acara Erajaya EraVersary di Jakarta, Kamis (20/12).
Lebih lanjut dikatakan Hasan, salah satu brand yang masih memilliki barang BM besar adalah Xiaomi.
Tetapi, persentase jumlahnya dinamis, tergantung dari seri yang tidak diluncurkan di Indonesia. Perkiraannya sekitar 30-40 persen.
"Selain itu juga ada. Kembali lagi tergantung dari brand-nya," jelasnya.
Sayangnya, Hasan enggan mengungkapkan brand smartphone mana lagi yang masih memiliki barang BM dengan jumlah besar.
Meski begitu, pihaknya tak tinggal diam. Kata Hasan, Erajaya secara terus menerus telah melakukan kerja sama dengan pemerintah.
"Kami memberikan informasi ke pemerintah dalam hal ini Bea Cukai. Selain itu juga, kepada principle. Hanya itu langkah yang bisa kita lakukan," terang Hasan.
Erajaya Dukung Kebijakan Registrasi IMEI untuk Atasi Smartphone Ilegal
Erajaya Group selaku perusahaan retail dan distributor untuk perangkat smartphone dan wearable mendukung upaya pemerintah yang hendak menerapkan kebijakan registrasi IMEI (international Mobile equipment identity) pada ponsel.
Registrasi IMEI sendiri diberlakukan pemerintah untuk membendung peredaran smartphone ilegal atau black market (BM) di Indonesia.
Director Marketing Erajaya Group, Djatmiko Wardoyo mengatakan, peredaran smartphone BM bisa di lock menjadi cara efektif.
"Kalau (smartphone BM) bisa di lock dengan IMEI itu the most effective way (mengatasi peredaran smartphone BM, tapi itu dari otoritas," katanya saat ditemui usai penjualan perdana iPhone XS di Jakarta, Jumat (14/12/2018).
Djatmiko lebih lanjut mengatakan, ada urgensi bagi Erajaya Group serta vendor smartphone untuk mendukung pemerintah menerapkan kebijakan Registrasi IMEI perangkat.
"Memang ada urgensi di mana kita mendukung otoritas benar-benar melakukan tindakan riil seperti itu (registrasi IMEI) untuk mengurangi peredaran smartphone BM yang sedemikian rupa," ucapnya.
Â
Advertisement
Smartphone Ilegal Rugikan Banyak Pihak
Erajaya turut mendukung kebijakan tersebut, sebab peredaran smartphone ilegal sangatlah merugikan bagi banyak pihak.
Menurut Djatmiko, dari sisi pemerintah, peredaran smartphone ilegal membuat pemerintah kehilangan potensi pajak penghasilan hingga 10 persen. Pasalnya, jumlah smartphone BM di pasaran sangat masif.
Pada sisi lain, dengan peredaran smartphone BM, konsumen juga tak dilindungi oleh garansi. "Kalau (pakai) smartphone BM, misalnya ada kerusakan siapa yang tanggung jawab," ujarnya.
Â
Â
Persaingan yang Tidak Fair
Sementara dari sisi pebisnis resmi, peredaran smartphone ilegal sangatlah merugikan secara pendapatan.
"Sebagai pemain resmi yang mempekerjakan hampir 9.000 orang dan memiliki investasi retail hampir 1.000 itu sudah merupakan bentuk komitmen. Kalau ada yang bawa smartphone BM harga selisihnya jauh, itu jadi enggak fair," katanya.
Djatmiko tak menyebut berapa kerugian yang diderita pemain resmi tiap tahunnya gara-gara peredaran smartphone ilegal. Namun, dia meyakini jumlahnya cukup besar.
"Contohnya gini, hanya 3 bulan sejak launching iPhone XS global, dengan Singapura selisih 2 bulan, yang sudah pakai banyak. Itu darimana?" tuturnya.
Reporter: Fauzan Jamaludin
Sumber: Merdeka.com
(Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement