Trump Mungkin Tekan Perusahaan Tiongkok selain Bytedance

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengatakan pada akhir pekan lalu bahwa dapat memberikan tekanan terhadap lebih banyak perusahaan Tiongkok.

oleh Andina Librianty diperbarui 17 Agu 2020, 12:01 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2020, 12:00 WIB
Ampuni Kalkun dari Ritual Thanksgiving
Presiden AS Donald Trump menyampaikan sambutan sebelum memberikan pengampunan kepada kalkun dalam upacara Thanksgiving nasional di Rose Garden Gedung Putih, Selasa (26/11/2019). Ini merupakan tradisi tahunan yang diadakan di Gedung Putih sehari sebelum perayaan Hari Thanksgiving. (JIM WATSON / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengatakan pada akhir pekan kemarin bahwa dia mungkin akan memberikan tekanan terhadap lebih banyak perusahaan Tiongkok, seperti Alibaba. Hal ini diungkapkan setelah AS melarang TikTok.

Dilansir dari Reuters, Senin (17/8/2020), hal tersebut disampaikan oleh Trump dalam sebuah konferensi pers. Ia ditanya apakah ada perusahaan Tiongkok lain yang sedang dipertimbangkan untuk dilarang seperti Alibaba.

Trump menjawab, "Ya, kami sedang melihat hal-hal lain".

Trump telah memberikan tekanan terhadap perusahaan-perusahaan Tiongkok, seperti melarang TikTok di AS. Pemerintah Negeri Paman Sam itu mengimbau ByteDance pada Jumat lalu untuk melepaskan operasi TikTok di AS dalam waktu 90 hari.

Hal tersebut merupakan upaya terbaru AS untuk menekan ByteDance atas kekhawatiran tentang keamanan data pribadi di layanan tersebut.

Bakal Diblokir di AS, TikTok Siap Tempuh Jalur Hukum

Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok.
Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok. Kredit: antonbe via Pixabay

Donald Trump telah mengumumkan executive order (perintah eksekutif) untuk layanan TikTok dan WeChat di AS. Melalului perintah eksekutif ini, TikTok diberi waktu untuk menghentikan layanannya di negara tersebut atau mencari pemilik baru agar layanannya tetap bisa digunakan di AS.

Menyusul keputusan tersebut, TikTok mengatakan tudingan yang ditujukan pada mereka tidak berdasar. Perusahaan menegaskan tidak membagi data pengguna dengan pemerintah Tiongkok, termasuk memberlakukan sensor konten.

Terlebih, TikTok saat ini berupaya untuk menjual bisnis mereka di AS pada perusahaan lokal. Oleh karena itu, seperti dikutip dari BBC beberapa waktu lalu, layanan milik ByteDance tersebut akan mengupayakan jalur hukum menanggapi perintah eksekutif tersebut.

Pernyataan Pihak TikTok

"Kami akan mencoba semua upaya hukum yang tersedia untuk memastikan tidak ada aturan yang diabaikan, dan perusahaan kami termasuk penggguna diperlakukan secara adil," ungkap pihak TikTok.

Pemerintah AS mengatakan TikTok di bawah kepemilikan perusahaan Tiongkok, sehingga dapat menimbulkan risiko keamanan data pribadi. ByteDance merupakan perusahaan teknologi asal Tiongkok, yang berbasis di Beijing.

(Din/Why)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya