Liputan6.com, Jakarta - Menurut studi terbaru, satu dari lima aplikasi Android di Google Play Store yang ditujukan untuk anak-anak ternyata tidak memenuhi regulasi pengumpulan data.
Jadi, aplikasi tersebut menyalahi aturan perlindungan anak-anak Amerika Serikat, Children's Online Privacy Protection Act (COPPA).
Baca Juga
Dikutip dari Express, Kamis (1/7/2021), studi ini dilakukan oleh Comparitech yang mengulas sejumlah kebijakan privasi di tiap aplikasi Android untuk anak-anak di Play Store dan membandingkannya apakah sudah sesuai dengan regulasi dari COPPA.
Advertisement
Hasilnya, studi itu menemukan sekitar 20 persen dari 500 aplikasi Android untuk anak-anak di Play Store ternyata melakukan pengumpulan data yang tidak sesuai regulasi COPPA. Deretan aplikasi itu pun diketahui sudah diunduh sekitar 492 juta kali di Play Store.
Dalam studi tersebut, kebanyakan aplikasi yang kemungkinan melanggar aturan privasi ini mengumpulkan data, tapi tidak menyertakan kebijakan privasi khusus untuk anak-anak. Jadi, data tersebut dikumpulkan sama seperti data milik orang dewasa.
Â
50 dari 274 Aplikasi Melanggar Regulasi COPPA
Studi ini juga menemukan orang tua yang sudah memantau dan memastikan aplikasinya aman untuk anak-anak masih dapat mengunduh aplikasi yang berpontesi melanggar aturan privasi COPPA. Sebab, aplikasi tersebut ternyata mendapat lencana 'teacher approved' di Play Store.
Compareitech mengatakan dalam laporan, 274 aplikasi yang diulas dan menerima lencana 'teacher approved' ternyata 50 di antaranya melanggar regulasi COPPA. "Ini artinya aplikasi maupun kebijakan privasi yang mereka miliki berhasil melewati kontrol kualitas, meskipun melanggar standar COPPA," tulis laporan tersebut.
Selain itu, para peneliti menemukan ada sembilan persen aplikasi yang tidak mengumpulkan data secara mandiri, tapi kemungkinan bekerja sama dengan perusahaan analitik dan iklan pihak ketiga. Lalu ada pula lima persen aplikasi yang ditinjau memang tidak ditargetkan untuk anak-anak, tapi masih menggunakan istilah anak-anak atau balita di namanya.
Comparitech pun membagikan informasi untuk mengatahui apakah sebuah aplikasi Android menenuhi regulasi COPPA. Hal penting yang perlu diketahui adalah pastikan sebuah aplikasi memiliki kebijakan privasi online yang jelas dan mendetail mengenai pengumpulan informasi pribadi anak-anak di bawah 13 tahun.
Menurut aturan COPPA, informasi pribadi yang dimaksud mencakup nama pertama dan akhir, alamat, informasi kontak online, nomor telepon, foto, file audio atau video yang menyertakan gambar atau suara anak-anak, dan informasi lain.
Advertisement
Disusupi Malware Joker, Segera Hapus 8 Aplikasi Berbahaya Ini
Sebelumnya, malware Joker telah menyusupi berbagai aplikasi di Google Play Store dalam 3 tahun terakhir. Terbaru, Joker ditemukan menyusup di 8 aplikasi, demikian menurut temuan dari Quick Heal Security Lab.
Malware Joker dikenal bisa menyusup ke perangkat pengguna melalui aplikasi. Joker kemudian diam-diam akan mengumpulkan data pengguna.
Tidak hanya itu, malware Joker juga kabarnya bisa membuat korban berlangganan ke layanan premium tanpa persetujuan si pengguna.
Setelah adanya laporan mengenai 8 aplikasi yang disusupi malware Joker, Google langsung mengambil langkah menghapus aplikasi berbahaya tersebut dari toko aplikasi Play Store.
Jika kamu terlanjur mengunduh dan memasang satu di antara 8 aplikasi berikut, hati-hati, mungkin perangkat dan data pribadi kamu berisiko dicuri.
Berikut ke-8 aplikasi berbahaya yang dimaksud, dikutip dari The Indian Express, Selasa (22/6/2021).
- Auxiliary Message
- Fast Magic SMS
- Free CamScanner
- Super Message
Â
Aplikasi Scanner hingga Wallpaper
- Element Scanner
- Go Messages
- Travel Wallpapers
- Super SMS
"Jika smartphone kamu memiliki satu atau lebih dari aplikasi-aplikasi di bawah ini, segera uninstal demi keamanan," kata Quick Heal.
Laporan Quick Heal juga menyebut, aplikasi-aplikasi di atas meminta akses notifikasi saat dibuka dan akan mengambil data SMS dari notifikasi yang diintipnya.
Selanjutnya, aplikasi-aplikasi ini juga meminta akses kontak hingga izin membuat panggilan.
(Dam/Ysl)
Advertisement