PPKM Diperpanjang, Presiden Jokowi Maksimalkan Subsidi Kuota Internet di Berbagai Daerah

Pemerintah masih memperpanjang PPKM untuk atasi pandemi, Presiden Jokowi dalam Pidato Tahunnya di Gedung MPR/DPR menyebut pemerintah memaksimalkan berbagai bantuan untuk masyarakat, termasuk subsidi kuota internet di berbagai daerah.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 16 Agu 2021, 15:19 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2021, 15:19 WIB
Jokowi Kenakan Baju Adat Baduy di Sidang Tahunan MPR
Presiden Joko Widodo saat tiba menghadiri Sidang tahunan MPR RI 2021 di Gedung Nusantra, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). Jokowi mengenakan pakaian adat Baduy bewarna hitam lengkap dengan penutup kepala bewarna biru dan memakai tas. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo hari ini, Senin (16/8/2021) membacakan Pidato Tahunan MPR di Gedung MPR/DPR Senayan. Salah satu yang dibahas dalam pria yang karib disapa Jokowi ini adalah mengenai bantuan dan subsidi kuota internet untuk pendidikan, seiring dengan masih berjalannya PPKM (PPKM diperpanjang).

Menurut Jokowi, karena pandemi yang belum kunjung selesai, pemerintah masih menerapkan pengetatan dan mobilitas masyarakat tiap satu minggu melalui PPKM.

"Pengetatan mobilitas yang tidak bisa dihindari membuat pemerintah harus memberikan bantuan sosial yang lebih banyak dibanding situasi normal," kata Jokowi yang mengenakan baju hitam dan ikat kepala khas suku Baduy luar tersebut.

"Subsidi kuota internet untuk daerah-daerah PPKM juga diberikan semaksimal mungkin kepada tenaga pendidikan, murid, mahasiswa, guru, dan seterusnya," kata Jokowi.

Selain itu, bantuan sosial lain yang juga diberikan oleh pemerintah juga mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, diskon listrik, subsidi gaji, bantuan produktif usaha mikro, bantuan sosial tunai, BLT, dana desa, dan program kartu prakerja.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kemdikbudristek Gulirkan Rp 2,3 Triliun untuk Kuota Internet

FOTO: Pandemi, Sebagian Anggota Dewan Ikuti Sidang Tahunan MPR Secara Virtual
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kanan) menyampaikan pidatonya pada Sidang Tahunan MPR 2021 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). Dalam sidang tersebut hanya sebagian angggota dewan yang hadir, sementara sisanya mengikuti sidang secara virtual. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya sekitar dua minggu lalu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Bantuan kuota internet ini disalurkan pada September hingga November 2021.

"Kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kouta dan internet," kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dalam Peresmian Lanjutan Bantuan Kouta dan Internet, Rabu (4/8/2021).

Rincian bantuan kuota internet tersebut adalah peserta didik PAUD sebesar 7GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 10Gb per bulan, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 12GB per bulan, dan mahasiswa dan dosen 15 GB per bulan.

Nadiem Makarim melanjutkan, bantuan kuota internet ini untuk mendukung proses pembelajaran. Namun pemerintah juga memberikan fleksibilitas kouta umum yang bisa digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang yang diblokir oleh Kemenkominfo, dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota internet.

"Jadi ada beberapa aplikasi yang dipakai tidak untuk pendidikan yang kita keluarkan dari pemakaian tapi di luar itu kita memberikan fleksibilitas sebesar mungkin bagi pengguna," jelas dia. 

Mekanisme Bantuan

Raker Komisi X dengan Mendikbudristek
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/6/2021). Rapat membahas Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP K/L) dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) tahun 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Terkait mekanisme penerima bantuan kuota di 2021, Nadiem meminta agar kepala satuan pendidikan segera memperbarui data siswa mahasiswa guru dan dosen. Termasuk nomor telepon pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

"Ini harus dilakukan segera Karena tentunya kita masuk dalam tahun ajaran baru akan ada banyak murid baru yang harus diisi ya," katanya.

Adapun bantuan kuota internet ini akan disalurkan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober dan 11-15 November 2021 dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

(Tin/Isk)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya