Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan induk Facebook, Meta, membuat model AI baru bernama Movie Gen. AI itu dapat membuat klip video dan audio yang tampak realistis sebagai respons terhadap perintah pengguna.
Meta mengklaim bahwa model AI tersebut dapat menyaingi alat dari perusahaan rintisan pembuat media terkemuka seperti OpenAI dan ElevenLabs.
Baca Juga
Contoh kreasi Movie Gen yang disediakan oleh Meta menunjukkan video hewan yang berenang dan berselancar, serta video yang menggunakan foto asli orang untuk menggambarkan mereka melakukan tindakan seperti melukis di atas kanvas.
Advertisement
"Movie Gen juga bisa menghasilkan musik latar dan efek suara yang disinkronkan dengan konten video," kata Meta dalam sebuah posting blog, sebagaimana diwartakan Reuters, Minggu (6/10/2024).
"Semua orang dapat menggunakan alat tersebut untuk mengedit video yang sudah ada," klaim Meta menambahkan.
Dalam satu contoh video, Meta meminta alat tersebut memasukkan sebuah pom-pom ke tangan seorang pria yang berlari sendirian di padang pasir.
Sementara di contoh video lainnya, alat tersebut mengubah tempat parkir dalam video seorang pria yang bermain skateboard dari tanah kering menjadi tempat yang tertutup oleh genangan air.
Meta Didenda Lebih dari Rp 1,5 Triliun karena Simpan Kata Sandi Pengguna Tanpa Enkripsi
Di sisi lain, Meta lagi-lagi terkena denda di Eropa. Kali ini dendanya sebesar 91 juta Euro atau setara dengan Rp 1,5 triliun-an.
Mengutip Gizchina, Senin (30/9/2024), sanksi denda Meta ini dijatuhkan ke Meta terkait penanganan data pengguna yang buruk.
BACA JUGA:Cek Jadwal MPL ID S14 Week 9: Duel Krusial Penentuan Playoff dan Rebutan Upper Bracket Meta kena denda karena mereka dituding menyimpan kata sandi atau password pengguna tanpa tindakan keamanan yang tepat alias tanpa dilindungi enkripsi.
Advertisement Irish Data Protection Authority atau Otoritas Perlindungan Data Irlandia yang bertugas mengawasi data-data pribadi pengguna di Eropa, menjatuhkan sanksi denda tersebut ke Meta setelah melakukan serangkaian pengawasan.
Sanksi denda ini dijatuhkan setelah perusahaan mengaku menyimpan kata sandi pengguna dalam teks biasa alias tanpa lapisan keamanan atau kode apa pun untuk melindunginya.
Masalah ini ditemukan selama pemeriksaan keamanan pada 2019. Saat itu Meta menginfokan Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) tentang masalah tersebut.
Meskipun tindakan cepat, penyelidikan masalah ini memakan waktu beberapa tahun lamanya. Kini, sekitar lima tahun setelah pemeriksaan awal, Meta kena denda dan diminta membayar denda, karena perusahaan dinilai telah melakukan pengabaian yang serius terhadap data pengguna.
Advertisement
Kenapa Simpan Password Tanpa Enkripsi Bisa Jadi Masalah
Kata sandi yang tidak disimpan dengan enkripsi (disimpan dalam teks biasa) dapat menjadi risiko besar karena tidak tersembunyi atau diacak.
Hal ini berarti, jika seseorang mendapatkan akses data ke Meta, mereka bisa melihat dan menggunakan kata sandi milik pengguna.
Wakil Petugas Data Irlandia, Graham Doyle, menyebut, kata sandi pengguna tidak boleh disimpan dengan cara tersebut karena tingginya risiko penyalahgunaan.
Bantahan Meta
Meski begitu, Meta menyatakan, tak ada bukti bahwa kata sandi telah dicuri atau digunakan secara tidak tepat.
Seorang juru bicara Meta mengonfirmasi, setelah pihak Meta menemukan kesalahan ini, mereka langsung mengambil langkah cepat untuk memperbaikinya.
Meta juga mengklaim pihaknya bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Data (DPC) Eropa selama penyelidikan untuk memastikan tidak ada risiko lebih lanjut.
Advertisement