Segmen 2: Kasus Reklamasi Pantai hingga FRI Dukung KPK soal E-KTP

Putusan Reklamasi Pantai Jakarta dimenangkan Nelayan. Sementara itu, FRI datangi KPK dukung untuk mengusut kasus E-KTP

oleh Liputan6 diperbarui 18 Mar 2017, 02:17 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2017, 02:17 WIB
Kasus Reklamasi Pantai hingga FRI Dukung KPK soal E-KTP
Putusan Reklamasi Pantai Jakarta dimenangkan Nelayan. Sementara itu, FRI datangi KPK dukung untuk mengusut kasus E-KTP

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta membatalkan izin reklamasi tiga pulau di Teluk Jakarta. Putusan ini disambut gembira para nelayan Teluk Jakarta yang mengajukan gugatan. 

Sementara itu, Forum Rektor Indonesia mendatangi KPK sebagai bentuk dukungan bagi KPK dalam kasus pengungkapan kasus E-KTP dan menolak adanya rencana revisi undang undang KPK. 

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya