Potong Lima Pos Anggaran, Kementerian ESDM Hemat Rp 9 Triliun

Pemerintah akan menaikkan tarif listrik setiap golongan untuk menghemat anggaran Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 05 Jun 2014, 20:10 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2014, 20:10 WIB
Chatib Basri
(Foto: Antara)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri menyebutkan lima penghematan anggaran untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kementerian ESDM dapat berhemat Rp 9,83 triliun dengan lima langkah penghematan.

Chatib mengatakan, penghematan pertama melalui pengurangan kuota BBM sebesar 2 juta kilo liter (KL) dari 48 juta KL menjadi 46 juta KL, sampai akhir tahun bisa menghemat anggaran sebesar Rp 5,95 triliun.

"Selain itu, melalui implementasi Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM, antara lain pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas, pertambangan dan kehutanan, sebesar 0,46 juta kl atau sebesar Rp 1,37 triliun," kata Chatib dalam rapat Badan Anggaran DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/6/2014).

Ia melanjutkan, penghematan dengan meningkatkan pengawasan oleh Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas bumi  (BPH Migas). Dengan pengawasan itu berpotensi menghemat sebesar 0,5 juta kl atau sebesar Rp 1,49 triliun.

Selain itu, konversi BBM ke Gas (BBG) dapat menghemat 0,09 KL atau  Rp 0,27 triliun dan pengurangan keran  pada dispanser (nozzle) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)  BBM bersubsidi dapat menghemat 0,95 juta KL atau  Rp 2,83 triliun.

Sementara itu, langkah lain yang ditawarkan pemerintah adalah kenaikan tarif listrik guna menghemat besaran subsidi listrik. Kebijakan tersebut antara lain kenaikan tarif untuk golongan pelanggan Industri I3 non go public sebesar 11,57%, Rumah Tangga R2 (3.500 s.d 5.500 VA) sebesar 5,7%, Pemerintah P2 (di atas 220 kVA) sebesar 5,36%, Rumah Tangga R1 (2.200 VA) sebesar 10,43%, Penerangan Jalan Umum P3 sebesar 10,69% dan Rumah Tangga R1 (1.300 VA) sebesar 11,36%.

Sedangkan untuk di sektor kelistrikan, kenaikan tarif pada enam golongan pelanggan. Untuk masing-masing golongan dinaikkan setiap dua bulan. Langkah ini diharapkan mampu menghemat sebanyak Rp 8,51 triliun anggaran subsidi.

"Total penghematan dari lima kebijakan tersebut diperkirakan mencapai 2,85 juta kl atau sebesar Rp 9,83 triliun," pungkasnya. (Pew/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya