DPR Restui Usulan Anggaran Empat Kementerian di Era Jokowi

Keempat kementerian tersebut yaitu Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Sep 2014, 13:33 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2014, 13:33 WIB
dpr

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR RI menyetuju pengajuan anggaran 2015 untuk empat kementerian ekonomi, yaitu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Anggaran ini akan dipakai untuk mendukung kegiatan empat kementerian di era pemerintahan yang dipimpin Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto mengatakan, pagu anggaran yang disetujui untuk Kemenperin sebesar Rp 2,7 triliun. Komisi VI juga menerima dan menyetujui tambahan anggaran Kemenperin 2015 sebesar Rp 37,791 miliar, sehingga total pagu anggarannya menjadi Rp 2,74 triliun.

"Berdasarkan Keputusan Kementerian Keuangan (KMK) Nomor 278/KMK.02/214 tanggal 10 Juli 2014," kata Airlangga saat rapat di gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Untuk kementerian Koperasi dan UKM, Komisi VI menyetujui pagu anggaran tahun 2015 yang sekira Rp 1,451 triliun dan usulan penambahan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM yang sekira Rp 2,674 miliar. Sehingga, total alokasi anggarannya menjadi Rp 1,453 triliun.

Selain itu, Komisi VI juga menerima dan menyetujui pagu anggaran Kemendag 2015 sekira Rp 2,384 triliun. Serta menyetujui tambahan anggaran Kemendag yang sekira Rp 111,183 miliar.

"Sehingga total anggaran Kemendag menjadi Rp 2,495 triliun," ungkapnya.

Selanjutnya, Komisi VI juga menyetujui pagu Anggaran Kementerian BUMN yang sebesar Rp 132,922 miliar dan tambahan anggaran yang sebesar Rp 886,882 juta.

"Sehingga total alokasi Kementerian BUMN menjadi Rp133,809 triliun," pungkasnya. (Pew/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya