Pemprov DKI Siapkan Dana Patungan Bangun Giant Sea Wall

Telah ada 17 pengembang yang tertarik untuk mengembangkan 17 pulau buatan pada mega proyek tanggul raksasa atau giant sea wall.

oleh Septian Deny diperbarui 07 Okt 2014, 17:51 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2014, 17:51 WIB
Ahok: Giant Sea Wall Jakarta Beda Dengan Saemangeum Sea Korsel
Untuk teknik pengerjaan tanggul, Ahok merasa yang paling bisa ditiru untuk ibukota adalah Rotterdam, Belanda.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyatakan kesiapannya membangun mega proyek tanggul raksasa atau giant sea wall di wilayah utara Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan bahwa pihaknya telah siap untuk ikut mendanai proyek yang diberi nama National Capital Intergated Coastal Development (NCICD) tersebut.

"Itu sudah dibagi per kilo meter (km). Jadi kami danai berapa km itu, terus juga ada APBN," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2014).

Selain itu, Ahok juga menyatakan bahwa telah ada 17 pengembang yang tertarik untuk mengembangkan 17 pulau buatan pada tanggul tersebut. Dengan demikian, akan ada kerja sama antara tiga pihak, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah dan swasta.

"Dan itu ada 17 pengembang. Giant sea wall itu swasta sebagian, APBN juga ada. NCICD itu kan kalau bahasa Indonesia-nya menjadi kawasan Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN)," katanya.

Sekedar informasi, pada 9 Oktober 2014 pemerintah akan melakukan groundbreaking tahap pertama atau tahap A tanggul raksasa tersebut. Tahap ini yaitu pembangunan tanggul di pesisir pantai sepanjang 8 km dan penguatan tanggul yang sudah ada di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Dana yang dibutuhkan untuk tahap awal ini sebesar Rp 3,2 triliun yang berasal dari patungan antara pemerintah pusat sebesar Rp 1,6 triliun dan Pemprov DKI Jakarta Ep 1,6 triliun. Anggaran tersebut akan masuk kedalam APBN 2015. (Dny/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya