Upah Buruh Naik, Daya Tarik Investasi RI Bisa Pudar

Pemerintah diimbau hati-hati menetapkan upah minimum agar industri padat karya tetap bisa bersaing, dan tidak memakai robot.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 12 Nov 2014, 16:35 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2014, 16:35 WIB
Ilustrasi Upah Buruh
Ilustrasi Upah Buruh (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia memperingatkan pemerintah dalam penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan. Kenaikan upah yang terlalu tinggi dapat mengancam daya tarik investasi di Indonesia.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto mengatakan, salah satu daya tarik Indonesia sebagai negara tujuan investasi karena upah yang masih kompetitif.

"Banyak perusahaan lari dari China karena sudah nggak kompetitif lagi. Industri sepatu, tekstil, elektronik sudah nggak menarik lagi di China sebab sudah pakai robot," ujar Suryo, Rabu (12/11/2014).

Lebih jauh Suryo menyarankan, pemerintah hati-hati dalam menetapkan kenaikan UMP dengan berbagai pertimbangan, termasuk  dari sisi investasi

"Harus berhati-hati  dalam menetapkan UMP, karena jangan sampai kenaikan itu bikin kita nggak kompetitif sehingga orang nggak mau lagi atau tertarik investasi di Indonesia," ujar dia.

Menurut Suryo, Indonesia masih mengandalkan sumber daya manusia dalam setiap aktivitas bisnis sehingga UMP menjadi salah satu alasan investor untuk membenamkan modalnya di Republik ini.

"Kita nggak punya teknologinya, maka jangan paksa industri padat karya kita pakai robot, bisa rugi juga. Dengan begitu, kenaikan upah juga harus diimbangi dengan peningkatan produktivitas sumber daya," tutur Suryo. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya