Menkeu Ingatkan Tertib Bayar Pajak di Hadapan Ratusan CEO

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menegaskan manajemen perusahaan tidak melakukan manipulasi pelaporan pajak yang merugikan negara.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 02 Des 2014, 14:07 WIB
Diterbitkan 02 Des 2014, 14:07 WIB
Bambang Brodjonegoro
Bambang Brodjonegoro (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro terus mengingatkan kepada kalangan pengusaha untuk selalu tertib membayar pajak.

Hal itu dia ungkapkan di hadapan ratusan CEO perusahaan di Gedung Bank Indonesia‎ saat acara Temu Akhir Tahunan 2014 BI dengan para pelaku usaha.

"Penerimaan pajak, tentunya saya berharap perusahaan sangat patuh dalam hal pelaporan devisa juga merupakan pembayar pajak yang baik," tegas Bambang di Gedung Bank Indonesia, Selasa (2/12/2014).

Bambang menekankan pembayaran pajak yang berbau transfer pricing terutama kepada perusahaan sebagai pelaku ekspor. Transfer pricing ini merupakan transaksi barang dan jasa antara beberapa divisi pada suatu kelompok usaha dengan harga tidak wajar bisa dengan menaikkan dan menurunkan harga.

Selain transfer pricing, Bambang juga mengimbau kepada perusahaan yang memiliki induk di luar negeri untuk tidak melakukan metode pinjaman yang terafiliasi.

"Itu nanti ujung-ujungnya bisa menggerus profit perusahaan dan kemudian lanjut untuk tidak ada pajak yang dibayarkan. Ini merugikan negara," jelas Bambang.

Ia mengimbau kepada manajemen seluruh perusahaan untuk tidak melakukan manipulasi pelaporan pajak yang dapat merugikan negara. Lebih lanjut menurut mantan Badan Kebijakan Fiskal itu, manipulasi pelaporan pajak tak hanya menganggu APBN tetapi juga masyarakat Indonesia kurang mampu yang membutuhkan bantuan. Padahal APBN paling besar didapat dari sektor pajak. (Yas/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya