Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan kartel internasional produk karet dan olahan karet.
Ketua KPPU, Nawir Messi mengatakan, penyelidikan ini dilatarbelakangi adanya indikasi pengaturan harga karet internasional.
"Sekarang ada beberapa negara yang melakukan pengaturan harga karet internasional. Pengarutan ekspor karet dan domestik ini akan berpengaruh pada pasar di dalam negeri," ujarnya di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Menurut Nawir, bahkan ada indikasi instrukruksi untuk menyadap karet di tingkat petani. Namun hal masih dalam proses pengkajian oleh KPPU.
"Ini berpengaruh pada petani, banyak yang seperti itu. Tapi kami sedang telusuri. Kalau ini betul terjadi maka ini wajib kami berantas," lanjutnya.
Sementara itu, Komisioner KPPU Muhammad Syarkawi Rauf menjelaskan saat ini setidaknya ada 3 negara yang menguasai pasar karet internasional, yaitu Indonesia, Malaysia dan Vietnam.
Ketiga negara ini memiliki kesepakatan untuk melakukan pemasaran karet bersama-sama dan melakukan penentuan harga. Namun selama ini KPPU sulit untuk melakukan penyelidikan karena kesepakatan tersebut dilegitimasi.
"Ketiga negara ini mau seperti OPEC yang merupakan kartel internasional di sektor minyak. Tapi karena dilegitimasi dengan kebijakan, makanya KPPU tidak bisa masuk," tandasnya. (Dny/Gdn)
KPPU Telusuri Dugaan Kartel Internasional Komoditas Karet
Saat ini setidaknya ada 3 negara yang menguasai pasar karet internasional, yaitu Indonesia, Malaysia dan Vietnam.
diperbarui 26 Jan 2015, 20:04 WIBDiterbitkan 26 Jan 2015, 20:04 WIB
Prospek cerah bagi industri dipicu kenaikan permintaan China yang telah terjadi sejak tahun ini.... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Naif adalah: Memahami Kesederhanaan dan Kepolosan dalam Berbagai Aspek Kehidupan
Arti Oportunis: Memahami Sikap yang Kontroversial dalam Kehidupan Sosial
Wakili Mojokerto, 40 Atlet Dayung Jung Kwatu Binaan TNI AL Ikut Seleksi Porprov Jatim 2025
Narkoba adalah: Pengertian, Jenis, dan Bahaya Penyalahgunaannya
Maskapai Korea Selatan Puncaki Daftar 25 Maskapai Terbaik Dunia 2025, Garuda Indonesia di Posisi Buncit
Narsistik adalah: Memahami Gangguan Kepribadian yang Kompleks
Mesir Akan Gelar KTT Darurat Arab Usai Trump Sebut Ingin Ambil Alih Gaza
Fungsi Bilik Kanan Jantung: Peran Vital dalam Sirkulasi Darah
Nifas adalah Fase Penting Pasca Melahirkan, Ketahui Proses Pemulihannya
Obsesi adalah: Definisi, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Bantu Patrick Kluivert Latih Timnas Indonesia, Alex Pastoor: Kami Seperti Anak Kegirangan
Kapan Anak Boleh Memakai Deodoran? Ini Tips Memilih Produk yang Aman