Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel menegaskan akan tetap melarang peredaran minuman keras (miras) baik yang dijual di warung tradisional maupun di mini market.
Hal ini menyusul penyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memperbolehkan penjualan minuman keras di minimarket yang beroperasi 24 jam.
"Siapa yang melegalkan, nggak ah. Nggak ada yang melegalkan. Kemendag akan tetap melarang," ujarnya usai membuka Rapat Kerja (Raker) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).
Selain itu, Rachmat juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan pembicaraan dengan Ahok dan mantan Bupati Bangka Belitung tersebut menyatakan siap mengikuti aturan yang dikeluarkan Kemendag terkait hal ini.
"Kan gubernur DKI juga sudah ngomong sama saya dia akan ikut," tandasnya.
Sebelumnya, Ahok mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap melegalkan penjualan miras, namun dengan syarat-syarat tertentu seperti miras yang boleh diperjualbelikan yaitu dengan kadar dibawah 5 persen dan hanya boleh dibeli oleh seseorang yang telah berusia diatas 18 tahun dengan pembuktian melalui KTP. (Dny/Nrm)
Mendag Tegaskan Tetap Larang Peredaran Minuman Keras
Hal ini menyusul penyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
diperbarui 27 Jan 2015, 13:52 WIBDiterbitkan 27 Jan 2015, 13:52 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Zodiak 29 September: Karakteristik, Kepribadian dan Ramalan Kehidupannya
Arti Proud of You: Ungkapan Penghargaan dan Dukungan yang Mendalam
Belum Puas, Prabowo Minta Biaya Haji Dipangkas Lagi
Apa Arti Confess yang Viral di Media Sosial? Ini Penjelasan Lengkapnya
15 Cara Mengatasi Sariawan, Efektif dan Alami
Cara Beli Token Listrik dengan Mudah dan Cepat: Panduan Lengkap
30 Agustus Zodiak Apa? Kenali Karakteristik dan Ramalan Kehidupannya
Menteri KP Trenggono Menghadap Prabowo di Istana, Bahas Pagar Laut?
Jadwal Terbaru Kereta Api dari Stasiun Pasar Senen per 1 Februari 2025
14 Alasan Mengapa Kamu Harus Berani Mencoba Hal Baru dalam Hidupmu
Cara Mengatasi Telinga Sakit: Panduan Lengkap Meredakan Nyeri
Apa itu Motto Hidup: Pengertian, Manfaat, dan Contoh untuk Inspirasi