Ditarget Bekerja Maret, Badan Ekonomi Kreatif Tak Rekrut Pegawai

Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf melakukan koordinasi dengan Setkab, Setneg, Kemenkeu, Bapppenas.

oleh Nurmayanti diperbarui 09 Feb 2015, 11:52 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2015, 11:52 WIB
Ditarget Bekerja Maret, Badan Ekonomi Kreatif Tak Rekrut Pegawai
Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf melakukan koordinasi dengan Setkab, Setneg, Kemenkeu, Bapppenas.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Wijayanto memimpin Rapat Pembahasan Kelembagaan dan Anggaran Badan Ekonomi Kreatif di Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (6/2/2015).

Acara ini dihadiri Seskab Andi Wijayanto, Mensesneg Pratikno, Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Menkeu Bambang Brodjonegoro, perwakilan dari Kemenpan-RB, dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf.

Dalam rapat ini Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf melakukan koordinasi dengan Setkab, Setneg, Kemenkeu, Bapppenas guna menyiapkan kelembagaan dan anggaran untuk tahun ini.

“Karena mereka belum ada struktur birokrasi di bawahnya karena belum ditunjuk. Kami membantu menyiapkan supaya targetnya di bulan Maret, Badan Ekonomi Kreatif sudah bisa bergerak,” ujar Andi Wijayanto melansir laman Sekretariat Kabinet.

Ia menyebutkan, bidang ekonomi kreatif berpotensi besar seperti misalnya musik, film, fashion, dan sebagainya. Badan yang dikepalai Triawan Munaf ini sudah mulai dijalankan tugasnya, hanya belum lengkap.

“Pak kepala belum punya Sekretaris Utama (Sestama), anggaran belum fix (kisarannya sekitar Rp 1,5 trilium),” jelas Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.

Menurut Andrinov, untuk anggaran Badan Ekonomi Kreatif akan dilakukan dengan membahas usulan program yang jelas. Setelah itu diajukan ke Bappenas, setelah itu kirim ke Kementerian Keuangan, lalu ditetapkan dari sisi pemerintah kemudian dibawa ke DPR.

Mengenai pegawai yang akan menjadi tulang punggung Badan Ekonomi Kreatif, Andrinof menegaskan tidak akan ada rekrutmen baru untuk mengisi formasi pegawainya karena akan diambil dari kementerian/lembaga lain.

“Dari kalangan insan kreatif bisa dilibatkan menjadi staf ahli karena mereka yang lebih tahu urusannya secara profesional,” pungkas Andrinov.(Nrm).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya