Soal Pengadaan Lahan, RI Jauh Tertinggal dari Filipina

Berpuluh-puluh tahun proyek infrastruktur di Indonesia mandek hanya karena persoalan lahan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 16 Feb 2015, 10:45 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2015, 10:45 WIB
Proyek Jalan Tol
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tengah getol membangun sejumlah proyek infrastruktur prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Rencana tersebut membutuhkan dukungan penyediaan lahan yang selama ini menjadi kendala realisasi pembangunan infrastruktur. Berpuluh-puluh tahun proyek mandek hanya karena persoalan lahan.

Deputi Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Lucky Eko Wuryanto mengungkapkan, pemerintah telah menyerahkan draft Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum pada Sekretaris Kabinet (Sekab).

"Sudah cukup banyak terobosan yang disampaikan untuk perubahan ketiga ini, seperti keterlibatan badan usaha dalam penyediaan lahan. Jadi kita tinggal menunggu waktu penerbitannya, karena sudah cukup lama draft revisi kita serahkan ke Sekab," ujar dia saat FGD Pengadaan Lahan Infrastruktur di Kantornya, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Dunia usaha, kata Lucky, mengeluhkan sulitnya pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur sehingga mengakibatkan proyek terbengkalai. Kondisi ini dinilai dia sama seperti Jepang.

"Sebagai negara berkembang, pengadaan lahan di Indonesia sudah mengarah sama seperti Jepang. Butuh waktu 5 sampai 10 tahun untuk pembebasan lahan, dan ini harus dipercepat. Mekanisme ini yang perlu diperbaiki karena pengadaan tanah punya peran untuk mempercepat pembangunan," jelas dia.

dia berpendapat, Indonesia tidak punya waktu banyak untuk mengejar target pembangunan dan mempercepat pengadaan lahan. Dan Lucky meyakini, pemerintahan Jokowi sanggup merealisasikan hal tersebut.

"Waktu kita nggak banyak lagi, kita bisa mengejar sampai 2025. Rencananya kan sudah beberapa tahun lalu, tapi kecepatannya nggak sesuai dengan apa yang diinginkan. Tapi pemerintahan ini bisa lebih cepat mewujudkannya," tegasnya.

Di sisi lain, kata Lucky, Indonesia tertinggal dari Filipina terkait pelaksanaan pembangunan infrastruktur melalui skena Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS). "Kita dua langkah tertinggal dari Filiphina soal KPS infrastruktur. Sudah saatnya bergerak ke depan mempercepat pengadaan tanah, dan kita akan pantau terus," terang dia. (Fik/Ndw)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya