Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan mafia beras sangat meresahkan pemerintah dan masyarakat. Kondisi ini mengindikasikan pasar beras tidak sehat. Mafia-mafia ini mengeruk keuntungan besar dengan mengorbankan konsumen sehingga pantaslah bila mafia beras dikenakan hukuman berat.
Menteri Perdagangan (Mendag), Rachmat Gobel memperingatkan keras ‎atas tindakan mafia beras yang mempermainkan komoditas ini, seperti mengoplos beras Bulog dengan merek dagang lain dan menjual dengan harga tinggi.
‎
Baca Juga
Dia mengaku, praktik mafia beras dalam pusara perdagangan komoditas bahan pokok ini ditemukan saat inspeksi mendadak di Cakung. Rachmat mendapati gudang beras yang menimbun beras Bulog.
Advertisement
"Beras Bulog dan merek dagang lain dioplos, lalu dijual dengan merek dagang tersebut dan didistribusikan ke daerah lain. Itu berarti ada mafia beras," jelasnya saat Operasi Pasar Beras di Rumah Susun Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (22/2/2015).
Rachmat menegaskan, pemerintah serius untuk memberantas mafia beras sampai ke akar-akarnya. Sanksi berupa kurungan atau pidana akan menanti para mafia beras.
"‎Kami sudah berikan sinyal, tapi tidak ditanggapi dan kami pun tidak menangkap mereka. Mulai sekarang, kalau kedapatan (oplos) dan menjual dengan merek dagang lain dan harga tinggi, maka kami akan pidanakan karena sudah mempermainkan beras pemerintah," imbuh dia.(Fik/Ahm)